
radarkarawang.id – Memasuki musim hujan, sawah rawan terendam banjir. Antisipasi hal tersebut, petani diminta perbaiki saluran air di area pesawahan. Untuk meminilisir kerugian akibat gagal panen, pemerintah daerah (pemda) telah asuransikan lahan pertanian.
Hanya saja, pemda hanya sanggup tanggung asuransi pertanian seluas 12 ribu hektare dari 60 ribu hektare yang diproyeksikan.
Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Pangan Karawang Dadan Dani Yuliandi mengatakan, bahwa pihaknya terus mengingatkan petani agar menjaga kondisi saluran irigasi dan drainase di lahan pertanian. Hal ini dinilai penting agar air hujan yang berlebih bisa mengalir dengan baik dan tidak menenggelamkan tanaman padi yang sedang tumbuh.
“Sekarang sudah memasuki musim penghujan. Untuk menghindari gagal panen akibat bencana alam seperti banjir, kami mengimbau petani agar melakukan normalisasi drainase aliran di pesawahan,” katanya, Selasa (11/11).
Menurut Dadan, hingga saat ini kondisi pertanian di Kabupaten Karawang masih tergolong aman. Sepanjang tahun ini belum pernah terjadi kasus gagal panen, meskipun beberapa waktu lalu sempat terjadi banjir yang menggenangi sejumlah area sawah di wilayah Karangligar.
“Alhamdulillah, tahun ini belum ada laporan gagal panen. Banjir yang sempat terjadi di Kalangligar pun tidak berdampak pada hasil panen petani,” tambahnya.
Selain melakukan upaya pencegahan di lapangan, Dinas Pertanian dan Pangan Karawang juga tengah memfasilitasi petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini bertujuan melindungi petani dari kerugian finansial apabila terjadi gagal panen akibat banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Dadan menjelaskan, pada awal tahun 2025 direncanakan sebanyak 60.000 hektare sawah di Karawang akan didaftarkan dalam program asuransi tersebut. Namun karena adanya kebijakan efisiensi dari Kementerian Pertanian, pembiayaan asuransi kini sepenuhnya harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Sebelumnya AUTP dibayar bersama antara Kementerian dan Pemda. Tetapi sekarang semuanya ditanggung Pemda, sehingga luas lahan yang diasuransikan tahun ini hanya sekitar 12.000 hektare,” paparnya.
Ia menambahkan, meski terjadi pengurangan luas lahan yang diasuransikan, pihaknya tetap berupaya agar petani yang berada di wilayah rawan banjir dan kekeringan menjadi prioritas dalam program asuransi ini. “Dinas Pertanian juga terus berkoordinasi dengan kelompok tani dan penyuluh pertanian untuk memastikan petani memahami prosedur dan manfaat dari program tersebut,” tutupnya. (zal)



