HEADLINE
Trending

Guru Ngaji Pilar Spiritual

‎Kini Dapat Jaminan Perlindungan Kerja

radarkarawang.id  – Kabar baik datang bagi para pengajar Al-Qur’an dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Karawang. Ratusan guru ngaji, marbot, serta tokoh agama kini resmi memiliki jaminan perlindungan kerja, menyusul langkah nyata Rumah Sakit (RS) Primaya Karawang yang mengalokasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

‎Sebanyak 305 penerima manfaat masuk ke dalam program perlindungan tersebut. Dari jumlah itu, 297 orang telah aktif terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sementara sisanya masih dalam proses kelengkapan administrasi melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.

‎Direktur RS Primaya Karawang, dr. Winardi Fadilah, MMRS, AIFO-K, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinannya terhadap kondisi para guru ngaji dan marbot yang bekerja tanpa perlindungan, meski setiap hari bersinggungan dengan aktivitas yang memiliki potensi risiko.

‎“Guru ngaji dan marbot adalah pilar spiritual di tengah masyarakat, tapi banyak yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Kalau terjadi sesuatu, beban biayanya sangat berat bila ditanggung pribadi. Kami ingin mereka bisa mengabdi dan beribadah dengan rasa aman dan tenang,” ungkap dr. Winardi, Selasa (11/11).

‎Melalui skema BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU), peserta mendapatkan dua perlindungan utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

‎Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, manfaat yang diperoleh sangat signifikan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar, memaparkan rinciannya yakni santunan meninggal karena sakit mencapai Rp42 juta, jika karena kecelakaan kerja Rp70 juta, plus beasiswa untuk dua anak dari TK sampai kuliah. Selain itu, ada jaminan perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh sesuai indikasi medis.

‎Menurutnya, perlindungan ini menjadi bentuk keberpihakan terhadap pekerja rentan di sektor keagamaan.

‎“Ketika risiko kerja terjadi, beban bukan lagi di keluarga, tetapi sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Cep Nandi.

‎Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi mendalam atas terobosan yang dilakukan RS Primaya. Langkah ini disebutnya sebagai momentum baru dalam perlindungan sosial bagi para pejuang dakwah di akar rumput.

‎“Ini mungkin pertama kalinya guru ngaji dan marbot mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR. Biasanya bantuan semacam ini berasal dari lembaga zakat. Tapi hari ini, RS Primaya hadir memberi terobosan yang nyata, terukur, dan sangat menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Sopian.

‎Ia juga berharap program ini dapat berkelanjutan serta diperluas agar semakin banyak tenaga keagamaan yang terlindungi.

‎“Semoga RS Primaya selalu diberkahi, menjadi percontohan bagi lembaga lain, dan program ini bisa terus berjalan menjangkau lebih banyak guru ngaji, marbot, dan tenaga keagamaan lainnya,” imbuhnya.

‎Program CSR ini berlaku selama satu tahun, mulai November 2025 hingga akhir 2026. Selain fokus pada perlindungan sosial, RS Primaya Karawang juga tengah menjalankan inisiatif keberlanjutan lain, termasuk hadirnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan rumah sakit sebagai langkah mendukung energi ramah lingkungan.

‎Menjaga Mereka yang Menjaga Umat
‎Langkah RS Primaya Karawang ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sosial tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perlindungan bagi mereka yang setiap hari membangun moral dan spiritual masyarakat tanpa pamrih.

‎Kini, para guru ngaji dan marbot tidak hanya menjadi penjaga ilmu dan rumah ibadah, tetapi juga pekerja terlindungi, dengan jaminan masa depan yang lebih pasti bagi mereka dan keluarganya. (uty)

Related Articles

Back to top button