HEADLINEKarawang
Trending

Periksa Saksi, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Remaja Disabilitas di Cilamaya

Radarkarawang.id- Periksa saksi, polisi buru pelaku pengeroyokan remaja disabilitas di Cilamaya. Kini, korban bernama Rido Pulanggar (15) telah tutup usia.

Rido meninggal setelah beberapa hari mendapatkan perawatan di rumah sakit, ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, Kamis (13/11), sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa nahas ini berawal dari dugaan salah paham beberapa hari lalu di Cilamaya yang berujung pada tindakan main hakim sendiri.

Pihak keluarga korban, bersama tim kuasa hukum, telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Karawang pada Selasa, 11 November 2025.

Laporan telah keluar dengan  Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1308/XI/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Baca Juga: Imbas Aturan Baru, Kuota Haji Turun Antrean Makin Panjang

Menurut keterangan kuasa hukum, korban mendapat perawatan intensif di RSUD Karawang sejak Rabu, 5 November 2025, dalam kondisi yang kritis.

Karena kondisinya yang terus memburuk, Rido kemudian pindah ke RSUD Bayu Asih Purwakarta pada hari berikutnya, Kamis, 6 November 2025.

Di rumah sakit rujukan, Rido menjalani operasi kepala pada hari Minggu, 9 November 2025. Meskipun operasi tersebut berjalan lancar, luka pukulan yang dialaminya ternyata cukup parah.

Akibat cedera serius tersebut, kesadaran korban terus menurun hingga akhirnya pada Kamis (13/11) korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan Polres Karawang telah menerima laporan keluarga korban.

Tonton Juga: Bangunan Peninggalan Belanda Bekas Pekerja PJKA

Polisi tidak tinggal diam dan menindak lanjuti laporan dari keluarga korban. Saat ini polisi pun sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.  

“Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan kita akan memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan,” kata Wildan, Kamis (13/11).

Polres Karawang juga telah melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tidak beradab tersebut.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tambah Kasi Humas kepada wartawan ini.

Tidak sendiri, Polres Karawang mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus penganiayaan anak disabilitas ini.

Kasus penganiayaan anak disabilitas ini telah menimbulkan keprihatinan masyarakat Karawang dan Polres Karawang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya. “Kita butuh bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini,” katanya. (uty)

Related Articles

Back to top button