HEADLINEPurwakarta
Trending

Sebulan Lagi, Pemkab Purwakarta untuk Selesaikan Perbaikan 7 Ruas Jalan

PURWAKARTA, RAKA – Masih ada waktu sebulan lagi, Pemkab Purwakarta untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas tahun anggaran berjalan.

Hingga akhir November, progres fisik penanganan jalan dan jembatan mencapai sekitar 80 persen, namun sejumlah kendala teknis membuat sisa pengerjaan harus lebih cermat dalam beberapa pekan ke depan.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Purwakarta, Dina Cahyadi, menjelaskan bahwa total terdapat 23 paket pekerjaan dengan panjang keseluruhan mencapai 42 kilometer. Sekitar 11 kilometer di antaranya masih dalam tahap pengerjaan.

Baca Juga: Wisata Kuliner Beralih ke Purnawarman‎

“Sisa kegiatan tersebut berada pada tujuh ruas jalan peningkatan yang ditargetkan rampung sesuai batas akhir kontrak pada Desember 2025,” tuturnya, Selasa (25/11).

Tujuh ruas tersebut meliputi Cibukamanah–Kadubandeng, Cinangka–Situ Kamojing, Rancadarah–Gurudug, Situ–Pondokbungur, Salem–Pondokbungur, Simpang–Sukamulya, dan Sukamaju–Cipicung. Selain itu, pekerjaan penggelaran juga masih berjalan pada ruas Cijantung–Parakanlima.

“Perkiraan target rampung penggunaan pertengahan Desember, karena kontrak seluruhnya berakhir sekitar 15 Desember,” tambah Dina.

Tonton Juga: Suasana Bendungan Walahar

Di tengah upaya percepatan tersebut, Pemkab Purwakarta juga menyodorkan usulan strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat teknis bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Purwakarta mengajukan pengembangan proyek jalan baru Lingkar Utara yang nantinya akan terhubung dengan lingkar tengah kota.

“Lingkar Utara sudah masuk dalam daftar usulan proyek provinsi dan kini sedang persiapan dalam dokumen MPS. Harapannya bisa terealisasi tahun depan,” kata Dina.

Meski sejumlah proyek menunjukkan progres cepat, kelancaran distribusi material menjadi tantangan tersendiri. Dina menyebutkan bahwa pembatasan muatan angkutan tambang serta penertiban izin operasi tambang berdampak pada pasokan material konstruksi di Purwakarta.

“Kami menghormati aturan tersebut, tetapi dampaknya membuat bahan seperti split, batu belah, dan pasir menjadi langka,” ujarnya.

Dina berharap pemerintah provinsi dapat memberikan kebijakan pendukung agar pelaksanaan pembangunan kontraktual di daerah tetap berjalan sesuai jadwal. (yat)

Related Articles

Back to top button