
radarkarawang.id – Sejak Januari hingga November 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang telah melakukan 723 perekaman dan 766 kali cek geometrik melalui program Disdukcapil Ada Untukmu (DAU).
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan namun tidak mampu datang langsung ke kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karawang, Saepul Muhtadin menjelaskan, bahwa program DAU bersifat humanis dan menyasar masyarakat yang sakit, orang tua renta, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), disabilitas, hingga mayat.
“Kami juga sering diminta oleh kepolisian untuk melakukan cek sidik jari kepada korban kecelakaan tanpa identitas maupun pelaku kejahatan,” katanya, Selasa (25/11).
Menurut Saepul, setiap permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pemohon, baik di rumah maupun di rumah sakit.
“Biasanya masyarakat yang sakit membutuhkan administrasi kependudukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan UHC. Sedangkan orang tua renta umumnya mengurus persyaratan untuk pengajuan bantuan dari pemerintah,” paparnya.
Diteruskanmya, petugas lapangan Disdukcapil biasanya dapat melayani antara lima hingga sepuluh orang per hari. Untuk ODGJ, proses pelayanan bisa memakan waktu satu hingga dua jam karena petugas harus melakukan pendekatan khusus.
“Jika banyak permohonan masuk, yang didahulukan adalah kasus yang mendesak, seperti masyarakat sakit yang membutuhkan adminduk untuk mendaftar BPJS Kesehatan UHC,” jelasnya.
Program DAU tetap berjalan meskipun pada hari libur, termasuk saat libur Tahun Baru dan Idul Fitri, di mana petugas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Dengan adanya program ini, kami ingin memberikan pelayanan terbaik serta memastikan seluruh masyarakat Karawang memiliki administrasi kependudukan yang lengkap,” tutupnya. (zal)



