
radarkarawang.id – Eks anggota DPRD Karawang diduga pungutan liar (pungli) pokir rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2023 lalu. Uang sudah masuk, rutilahu tidak kunjung dibangun hingga saat ini.
Seorang warga Kecamatan Tirtamulya Hadi Permana (52) mengaku telah membayar uang pelicin hingga Rp 4,5 juta untuk meloloskan pengajuan bantuan melalui jalur pokok pikiran (pokir) mantan anggota DPRD Karawang berisial AS. Namun hingga kini, bantuan tersebut tak pernah ia terima.
Hadi menceritakan, bahwa permohonan program Rutilahu ia ajukan pada tahun 2023 melalui seorang perantara bernama Dede, warga Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek. Pada saat itu, kondisi rumahnya sudah mengalami kerusakan parah sehingga ia berharap bantuan dari pemerintah dapat segera turun.
Namun, alih-alih mendapat kepastian, Hadi mengaku justru diminta memberikan sejumlah uang dengan alasan untuk memperlancar proses. “Saya memberikan uang sekitar Rp 4,5 juta kepada D, ada yang tunai ada juga yang transfer,” katanya, Kamis (27/11).
Namun hingga masa jabatan AS sebagai anggota DPRD berakhir, Hadi mengaku tidak pernah menerima kabar lanjutan mengenai realisasi progam tersebut. Ia pun merasa dirugikan karena dana yang ia berikan tidak pernah ada pertanggungjawaban yang jelas.
“Sampai tidak jadi dewan, program rutilahu tidak pernah ada. Kalau tidak dapat bantuan tidak apa-apa, tapi uang saya harus dikembalikan. Dulu saya mengasih uang pelicin itu sampai harus pinjem,” tegasnya.
Warga yang menjadi perantara Dede menguatkan pernyataan Hadi. Ia menegaskan bahwa memang ada permintaan uang untuk proses pengajuan tersebut dan sebagian dana telah ia serahkan langsung kepada AS. “Yang saya serahkan itu sekitar Rp 3 juta. Penyerahannya malam hari di sebuah hotel. Sisanya juga ada yang diserahkan ke tim beliau,”paparnya.
Menurut Dede, pengajuan rutilahu untuk Hadi sempat disurvei oleh pihak terkait. Namun, proses selanjutnya tidak berjalan karena adanya perubahan pemborong serta kesibukan AS menghadapi masa pemilu.
Dede juga mengklaim bahwa uang yang diberikan Hadi sebenarnya akan dikembalikan. Namun, ia menyebut proses itu terhambat karena pada saat akan dikembalikan, Hadi sulit menemui waktu yang tepat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Mantan DPRD Karawang H. Acep, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. (zal)



