
radarkarawang.id – Setelah kecelakaan beruntun di lampu merah Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek yang menewaskan dua orang pengendara, Sabtu (29/11), terungkap fakta jika mobil wing box kelebihan muatan.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kecelakaan bermula ketika kendaraan wing box bernopol D-9326-YU yang dikemudikan Toni melaju dari arah Cikampek menuju Karawang. Setibanya di lampu merah Cikampek, kendaraan tersebut menabrak minibus Ayla bernopol B-1398-NON yang sedang berhenti.
“Benturan pertama menyebabkan Ayla terdorong ke depan dan menabrak kendaraan lainnya, sehingga memicu tabrakan beruntun,” katanya, kepada Radar Karawang, Minggu (30/11).
Diteruskannya juga, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini tercatat berjumlah lebih dari sepuluh unit, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan minibus dan truk. Kendaraan yang terdampak antara lain Yamaha Vixion T-2435-LX, Honda Vario T-5705-GT, Yamaha Aerox T-4155-SF, Honda Beat T-5086-QX, minibus Xenia T-1877-KL, angkot T-1934-DN, Grandmax T-1576-SG, Ayla B-1398-NON, serta truk Colt Diesel K-9569-K.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan dipicu oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi wing box ketika berpindah lajur dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas,” paparnya.
Menurutnya, korban meninggal dunia dalam peristiwa ini ialah Lilis Suryani, pengendara Honda Vario T-5705-GT, serta satu korban lainnya yang masih dalam proses identifikasi. Beberapa pengendara sepeda motor lain mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS Karya Husada Cikampek.
“Di antara korban luka yakni Muhamad Syaddad Faidanu, pembonceng Vario, serta beberapa pengendara lainnya, seperti Ofsayann Sihotang, Ihin Solihin, dan Abdul Fahmi,” tuturnya.
Sementara berdasarkan pemeriksaan, sambungnya, kendaraan wing box yang menjadi pemicu kecelakaan diketahui mengangkut muatan melebihi batas, yaitu 25.250 kilogram, melampaui izin muatan yang tertera pada buku KIR. “Kami menemukan indikasi kebocoran angin pada sistem pengereman kendaraan. Ini akan kami dalami dalam penyelidikan lanjutan,” terangnya.
Diungkapkannya, faktor jalan dan cuaca juga diperiksa dalam penyelidikan awal. Jalan diketahui dalam kondisi lurus, beraspal, dan cuaca cerah saat kejadian. Arus lalu lintas juga dilaporkan lancar. Polres Karawang telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, memeriksa saksi-saksi, serta mendata identitas seluruh korban.
“Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan melakukan koordinasi dengan unit terkait,” tambahnya.
Untuk tindak lanjut, kata Cep Wildan, Polres Karawang akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir wing box , saksi-saksi, serta menggelar perkara awal guna menentukan langkah proses hukum berikutnya. “Penanganan terus kami lakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mencegah kejadian serupa terulang,” tutupnya. (zal)



