
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta menegaskan bahwa pemahaman terhadap batasan informasi kesehatan menjadi kunci dalam menjaga privasi pasien sekaligus memastikan akuntabilitas layanan.
Kepala Bagian Program dan Informasi Dinkes Purwakarta, Johari, menyampaikan bahwa sektor kesehatan berhadapan dengan data sensitif yang tidak seluruhnya dapat dibuka untuk publik.
“Kita harus memahami batasan informasi untuk menjaga privasi pasien sekaligus memastikan akuntabilitas pelayanan publik,” ujarnya, Jum’at (30/11).
Ia menilai bahwa setiap pengelola informasi membutuhkan pedoman yang jelas terkait klasifikasi data, terutama saat menyampaikan informasi atau merespons laporan masyarakat.
Penegasan tersebut menjadi inti pembahasan dalam penguatan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi yang tengah dikembangkan di Purwakarta. Tata kelola informasi dan pengelolaan pengaduan disebut sebagai elemen mendasar dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Dari sisi regulasi, Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, Andis Maulana, memaparkan landasan hukum keterbukaan informasi publik, peran PPID, serta mekanisme layanan informasi.
Ia menjelaskan bahwa kejelasan kategori data baik informasi yang wajib diumumkan, informasi berkala, maupun informasi yang dikecualikan menjadi syarat penting untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan data publik.
Sementara itu, Penata Layanan Operasional Diskominfo Purwakarta, Riska Amalia, menyoroti pentingnya sistem pengaduan yang tertib dan dapat ditelusuri.
Ia mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat perlu diproses melalui kanal resmi, dicatat, dipantau, dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan layanan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Purwakarta, Sri Budiyanti, menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus diterapkan secara proporsional sesuai aturan.
Menurutnya, transparansi yang benar justru memperkuat kepercayaan publik dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan layanan. “Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan,” katanya. (yat)



