Karawang
Trending

Dishub Segera Tata Ulang Angkot di Cikampek

radarkarawang.id – Kurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) segera tata ulang angkutan kota (angkot) di Cikampek. Hal ini juga sekaligus memastikan kendaraan ngetem di lokasi yang sesuai peruntukan.

Selama ini, sejumlah angkot masih kerap berhenti di samping jalan dan di bawah flyover Cikampek, meski area tersebut tidak diperbolehkan untuk tempat menunggu penumpang.

Kasubag TU UPTD Parkir Dishub Karawang, Wawan mengatakan, bahwa penataan angkot sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Seluruh angkot nantinya akan diarahkan untuk masuk dan menunggu penumpang di Terminal Cikampek. Namun, rencana tersebut baru bisa dijalankan setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar terminal dan Pasar Cikampek selesai dilakukan.

“Setelah PKL ditertibkan, barulah angkot bisa ditarik masuk ke terminal. Kami ingin memastikan tidak ada lagi angkot yang ngetem di pinggir jalan atau di bawah flyover, karena itu bukan tempatnya,”katanya, Senin (1/12).

Wawan menjelaskan, salah satu alasan angkot enggan masuk terminal adalah akses keluar dan masuk yang dinilai terlalu sempit. Kondisi itu membuat para sopir merasa kesulitan dan lebih memilih menunggu penumpang di lokasi-lokasi lama. Kebiasaan sopir untuk ngetem di area yang bukan peruntukannya juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses penataan. Menurutnya, pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kami sudah menyampaikan ke pimpinan, dan arahan selanjutnya masih menunggu keputusan. Namun kami berkomitmen, angkot harus ngetem di tempat yang seharusnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penataan tersebut bukan hanya penting untuk ketertiban lalu lintas, tetapi juga memudahkan masyarakat. Jika angkot sudah menunggu di area terminal, warga yang berbelanja ke pasar tidak perlu berjalan jauh hingga ke bawah flyover Cikampek untuk mencari kendaraan.

“Kalau sudah tertata di terminal, tentu lebih nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Wawan pun berharap, langkah penataan ini dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan Cikampek, meningkatkan kenyamanan pengguna angkutan umum, dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib bagi seluruh pengguna jalan. (zal)

Related Articles

Back to top button