
radarkarawang.id – Mulai dibagikan tahun depan, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sasar siswa TK dan PAUD. Kebijakan ini diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam peringatan Hari Guru Nasional baru-baru ini.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun bagi seluruh anak Indonesia, yang juga termasuk satu tahun wajib di tingkat PAUD, sesuai Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Plt. Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang H. Sutarman mengatakan, bahwa pada tahun 2025 bantuan PIP belum diberikan kepada peserta didik jenjang PAUD dan TK. Namun, kebijakan baru pemerintah di tahun 2026 diyakini akan membawa dampak positif bagi pendidikan anak usia dini.
Menurut Sutarman, keberadaan PIP untuk PAUD dan TK di masa depan diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah. Anak-anak yang terbiasa belajar sejak dini cenderung memiliki motivasi lebih tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Dengan adanya bantuan PIP untuk PAUD dan TK, kami berharap meningkat angka partisipasi sekolah. Anak-anak yang belajar sejak dini biasanya lebih bersemangat melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya,”katanya, Selasa (2/12).
Sutarman menambahkan, meskipun pengumuman mengenai bantuan PIP sudah disampaikan, pihaknya hingga saat ini belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut. “Saat ini kami masih menunggu juklak dan juknis tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, pemberian PIP untuk pendidikan usia dini juga dianggap penting untuk mendorong pemerataan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Program ini diharapkan tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga membangun kebiasaan belajar sejak usia dini, sehingga pendidikan menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan,”paparnya.
Sutarman menekankan, pihaknya akan terus memantau dan menyiapkan koordinasi dengan pihak terkait agar bantuan PIP dapat disalurkan secara tepat sasaran ketika juklak dan juknis resmi diterbitkan. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan sosialisasi kepada orang tua dan lembaga PAUD serta TK agar manfaat program ini dapat dirasakan secara maksimal.
“Hadirnya bantuan PIP untuk TK dan PAUD, kami berharap langkah ini akan memperkuat implementasi wajib belajar 13 tahun serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan sejak usia dini, sekaligus menyiapkan generasi yang lebih siap menghadapi pendidikan formal berikutnya,”tutupnya. (zal)



