HEADLINEKARAWANG

DPRD Baru Bahas 4 Raperda

KARAWANG, RAKA – Jelang berakhirnya masa jabatan DPRD Kabupaten Karawang, masih banyak rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum dibahas. Dari 33 raperda yang sudah dirancang, baru 4 yang sedang digarap.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Mulyana mengatakan, jelang pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang, aktifitas anggota DPRD masih normal. Mereka tetap datang ke kantor sesuai dengan rencana kerja (Renja) yang sudah ditentukan. “Saya kira tidak ada proses perubahan (Jelang pemilu), dewan selalu aktif dan sesuai dengan rencan kerja yang sudah ditetapkan, jadi selama ini walupun yang bersangkutan ada kegiatan-kegiatan dalam persiapan 17 April, tetapi dalam pelaksanaan kegiatannya yang dilakukan DPRD itu sesuai dengan renja yang ditetapkan, jadi semua berjalan normal,” katanya, kepada Radar Karawang, Senin (18/3) kemarin.

Kata Agus, dalam melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat di Kota Pangkal Perjuangan, saat ini aturan dan tanggung jawab dari semuanya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. “(Mereka bertugas) Sesuai renja, mereka sudah melakukan reses, dewan juga sudah dibuat pansus-pansus untuk menyelesaikan perda-perda yang harus diselesaikan, dan sudah berjalan semuanya,” ucapnya.

Seperti beberapa hari yang lalu, tambahnya, anggota DPRD kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ke luar provinsi, sehingga tidak tidak mungkin absen langsung di kantor. “(untuk absensi) sesuai renja saja kalau ada kunker gak mungkin juga tiap hari ke kantor, hari-hari tertentu saja sesuai dengan agenda jadwal saja (Ke kantor). Ada genda jadwal mereka di kantor karena ada proses pembahasan meraka ada di kantor untuk pembahasan pansus kaitan penyelesaian pansus tersebut, mereka juga ya berada di kantor dengan mitra kerja yang berkaitan dengan penyusunan perda tersebut hadir dengan OPD,” katanya.

Tahun ini, lanjut dia, sebetulnya ada banyak perda yang harus diselesaikan oleh wakil rakyat. “Tahun ini sebetulnya agak sedikit banyak tapi nanti disesuaikan waktu pelaksanaan. Ada sekitar 33 perda yang harus diselesaikan, tapi sekarang baru maju 4 perda yang dilaksanakan,” jelasnya.

Agus menjamin, tidak ada permainan absen anggota DPRD. “Saya kira kita tidak main presentasi tapi kegiatan kerja sesuai dengan renja, yang jelas setiap penyelesaian kegiatan yang sudah ditentukan sesuai rencana kerja diikuti DPRD dan telah diikuti semua,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Karawang yang merupakan Ketua Fraksi PKB Acep Suyatna mengaku, saat ini sudah ada empat pansus yang dibentuk untuk membahas raperda. “Saya hanya melaksanakan untuk tahun 2019. Dalam SK 33 (Raperda), baru dibuat pansus 4 (Raperda),” singkatnya. (apk)

Related Articles

Back to top button