Purwakarta
Trending

Gerakan Ayah Ambil Rapor

Jangan Sampai Ganggu Mental Anak

PURWAKARTA, RAKA – Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/5093-DPPKB/2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah memunculkan beragam reaksi dari masyarakat.

Meski kebijakan ini bertujuan meningkatkan peran ayah dalam pendidikan anak, sejumlah orang tua siswa menilai perlu adanya kebijakan lanjutan agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun kendala sosial di lapangan.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa gerakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025. Latar belakang kebijakan ini adalah tingginya angka fatherless di Indonesia.

Berdasarkan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025, tercatat sebesar 25,8 persen keluarga dengan anak mengalami kondisi fatherless, yang berdampak pada masalah akademik, perilaku, hingga keterlibatan anak dalam perilaku berisiko.

Melalui gerakan ini, para ayah dihimbau untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor akhir semester mulai Desember 2025. Kehadiran ayah diharapkan menjadi simbol dukungan nyata terhadap pendidikan anak serta memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.

Namun demikian, kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan orang tua siswa. Salah satu orang tua siswa di Purwakarta, Ramdan menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi mental anak-anak yang tidak memiliki ayah. Ia mengatakan, tujuan kebijakan ini memang baik, tetapi perlu memperhatikan realitas sosial keluarga yang beragam.

“Kalau anak yang tidak punya ayah bagaimana? Jangan sampai mereka merasa minder atau tertekan saat melihat teman-temannya dijemput ayahnya ke sekolah,” ujarnya, Kamis (18/12).

Menurutnya, sekolah seharusnya tetap memberikan ruang dan pemahaman agar anak-anak dengan kondisi keluarga tertentu tidak merasa berbeda. Ia juga berharap kebijakan ini tidak diterapkan secara kaku di lingkungan sekolah.

Senada dengan itu, orang tua siswa lainnya, Ahmad Hidayat, menyoroti persoalan kesibukan kerja para ayah. Ia menilai tidak semua ayah memiliki fleksibilitas waktu, meskipun dalam surat edaran disebutkan adanya dispensasi keterlambatan kerja.

“Banyak ayah yang bekerja harian atau di sektor informal. Kalau harus izin atau meninggalkan pekerjaan, itu bisa berdampak pada penghasilan keluarga,” kata Ahmad.

Ahmad menambahkan, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak seharusnya tidak hanya diukur dari kehadiran saat pengambilan rapor. Ia berpendapat bahwa perhatian, komunikasi, dan pendampingan belajar di rumah juga merupakan bentuk peran ayah yang tidak kalah penting.

Di sisi lain, sebagian masyarakat tetap memandang gerakan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Namun mereka berharap, pemerintah daerah dan pihak sekolah dapat menyertakan kebijakan pendukung yang lebih inklusif, seperti memberikan alternatif kehadiran wali serta memastikan tidak ada tekanan psikologis bagi siswa.

Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah ini pun diharapkan dapat dilaksanakan secara bijak, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta mempertimbangkan keberagaman kondisi keluarga di masyarakat. (yat)

Related Articles

Back to top button