
KARAWANG, RAKA– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) target tambah desa wisata tahun depan. Saat ini, sejumlah kepala desa di Kabupaten Karawang telah mulai mempersiapkan desanya untuk ditetapkan sebagai desa wisata.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparbud Karawang, Lusi Asela, melalui Sub Koordinator Kelembagaan dan Pengembangan Kemitraan Asep Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya berperan sebagai pembina dalam pengembangan desa wisata. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar perencanaan desa wisata berjalan sesuai aturan.
“Kami mengimbau kepada para kepala desa agar memperhatikan beberapa aspek penting, di antaranya penataan ruang yang harus berkoordinasi dengan Dinas PUPR, penganggaran melalui DPMD, serta tetap berpedoman pada aturan tata ruang dan peraturan desa (Perdes) yang berlaku,”katanya, Jumat (19/12).
Selain itu, pengembangan desa wisata juga melibatkan berbagai instansi terkait, seperti DLH, dan DPMPTSP. Disparbud berperan sebagai pembina dalam pengembangan potensi wisata, sementara penguatan UMKM desa akan agar dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Asep menambahkan, pada tahun depan Disparbud Karawang menargetkan adanya penambahan desa wisata. Namun, pihaknya menegaskan bahwa fokus utama bukan pada jumlah, melainkan pada kualitas desa wisata yang dikembangkan.
“Syarat utama menjadi desa wisata adalah adanya verifikasi terhadap potensi dan sarana penunjang di desa, serta pengelolaan wisata yang berbasis masyarakat. Artinya, seluruh masyarakat desa harus terlibat dan ikut menjaga keberlangsungan wisata,”paparnya.
Ia mengungkapkan, bahwa perkembangan desa wisata di Karawang saat ini menunjukkan progres yang positif. Disparbud juga tengah mendorong penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembentukan forum komunikasi desa wisata tingkat kabupaten.
“Perbup Nomor 54 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Desa Wisata mengamanatkan pembentukan forum komunikasi desa wisata kabupaten, sebagaimana tertuang dalam Pasal 46. Forum ini bertujuan mempercepat arus informasi per daerah pemilihan, mempermudah koordinasi, serta memperlancar langkah kerja pengembangan desa wisata,”ungkapnya.
Saat ini, Kabupaten Karawang telah memiliki delapan desa wisata. Salah satunya, Desa Wisata Pangulah Utara, berhasil meraih Juara II tingkat Provinsi Jawa Barat dalam kategori mini project, meskipun baru ditetapkan sebagai desa wisata.
“Prestasi ini menjadi bukti keseriusan Disparbud Karawang dalam membina dan mengembangkan desa wisata secara berkelanjutan,”tutupnya. (zal)



