Purwakarta
Trending

Buruh Keukeuh Minta UMK Naik 9 Persen

Ancam Temui Bupati Binzein

PURWAKARTA, RAKA – Aktivitas di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, nyaris lumpuh total pada Senin (22/12) pagi, menyusul aksi unjuk rasa ratusan buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 9 persen.

Aksi tersebut dipusatkan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta. Sejak pagi, massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja memadati badan jalan, menyebabkan arus lalu lintas dari kedua arah tersendat bahkan tidak dapat dilalui.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang, termasuk ambulans yang sempat tertahan saat melintas di lokasi aksi. Berdasarkan pantauan di lapangan, para buruh datang secara berkelompok sambil membawa spanduk tuntutan, atribut organisasi, serta pengeras suara.

Mereka menyuarakan aspirasi secara bergantian di depan kantor Disnakertrans sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah agar tuntutan kenaikan UMK segera direspons.

Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Purwakarta, Indra, menyampaikan bahwa tuntutan kenaikan UMK sebesar 9 persen didasarkan pada kondisi riil ekonomi buruh saat ini. Ia mengatakan, hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menunjukkan lonjakan harga kebutuhan pokok yang signifikan.

“Kami menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 9 persen. Berdasarkan survei KHL, kebutuhan sandang, pangan, dan papan sudah mengalami kenaikan bahkan sebelum memasuki 2026,” kata Indra.

Ia menjelaskan, UMK Purwakarta saat ini berada di angka Rp4.792.000. Jika tuntutan tersebut dikabulkan, buruh akan memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp310.000 per bulan. Menurutnya, angka itu masih tergolong wajar dan dibutuhkan untuk menjaga daya beli buruh dan keluarganya.

Indra juga mengungkapkan bahwa pembahasan UMK dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta masih menemui perbedaan pandangan. Ia menyebut, setiap unsur mengajukan besaran kenaikan yang tidak sama.

“Apindo mengusulkan 5 persen, pemerintah 6 persen, akademisi 7 persen, sementara kami dari serikat buruh tetap di angka 9 persen,” ujarnya.

Ia menilai, perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kebuntuan jika tidak ada keberpihakan kepada buruh. Karena itu, massa aksi menyiapkan langkah lanjutan apabila pembahasan tidak menemukan titik temu.

“Kalau terjadi deadlock, kami akan langsung menemui Bupati Purwakarta, Pak Saepul Bahri Binzein. Kami berharap beliau berpihak kepada buruh,” tegas Indra.

Hingga siang hari, massa buruh masih bertahan di lokasi aksi sambil menunggu kejelasan dan respons dari pihak terkait. Sementara itu, aparat kepolisian tampak berjaga dan melakukan pengaturan lalu lintas untuk meminimalisir dampak kemacetan yang meluas ke ruas jalan lain di sekitar pusat kota Purwakarta. (yat)

Related Articles

Back to top button