Uncategorized

Surat Suara Dikawal Polisi

TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sudah distribusikan surat suara pemilu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Telukjambe Barat, Selasa (19/3). Di bawah pengawasan aparat kepolisian, surat suara 41.000 lembar dari 82 kardus itu, siap disortir dan dilipat masyarakat dengan upah Rp75 per lembar. “Jumlah surat suara yang kami terima sebanyak 41 ribu, terbagi dari 82 kardus yang berisikan masing-masing 500 lembar surat suara perdus,” kata Nurdin, Divisi Logistik PPK Telukjambe Barat.

Nurdin menambahkan, untuk surat suara DPR RI Dapil 7 yang diterima dari gudang KPU ini belum dilipat satupun. Tentunya, selama perjalanan surat suara ini dikawal ketat aparat kepolisian. “Yang sudah dilipat belum lama ini adalah surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), selebihnya yang belum ini diperbantukan kepada masyarakat di kecamatan,” ucapnya

Ia mengungkapkan, kegiatan pelipatan surat suara akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing masing desa, yang berada di Kecamatan Telukjambe Barat saat sidang pleno. “Untuk surat suara DPR RI belum dilipat dan mungkin hari ini (kemarin) akan kita kumpulkan anggota PPS di 10 desa yang berada di Kecamatan Telukjambe Barat,” ungkapnya (yfn)

Related Articles

Back to top button