
Radarkarawang.id- Satpol PP akan melakukan patrol di malam pergantian tahun. Pasalnya, malam tahun baru rawan tindakan asusila di tempat umum.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang meningkatkan patroli dan pengawasan sejumlah ruang terbuka publik menjelang perayaan tahun baru.
Langkah ini untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah terjadinya pelanggaran norma sosial di tempat-tempat yang ramai masyarakat kunjungi di Karawang.
Kasi Opsdal Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, lapangan Karangpawitan salah satu titik yang warga kunjungi, terutama menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Selesai Dibangun
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai aktivitas yang melanggar ketertiban umum. “Lapangan Karangpawitan sering ramai dan terkadang muncul aktivitas yang tidak sesuai norma, seperti dugaan tindakan asusila di tempat umum. Oleh karena itu kami lakukan pencegahan,” katanya, Selasa (30/12).
Menurut Tata, pengamanan tidak hanya di lapangan Karangpawitan, tetapi juga di berbagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta fasilitas publik lainnya.
Namun, Satpol PP tidak melakukan penjagaan statis, melainkan patroli secara berkala. “Kami hadir melalui patroli blok, satu hingga dua jam, lalu berpindah ke titik lain. Tidak secara khusus berjaga di satu lokasi,” paparnya.
Tata juga menjelaskan, pengelolaan sejumlah RTH berada di bawah dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
Dalam penyelenggaraan ketertiban umum, Satpol PP juga melibatkan peran serta masyarakat dan aparatur kewilayahan. Sinergi dilakukan bersama RT, RW, serta lingkungan sekitar, khususnya di wilayah setempat.
“Namun, namanya pelanggaran bisa saja terjadi pada jam-jam tertentu saat petugas tidak berada di lokasi,” papar Tata, antisipasi pelanggaran asusila.
Terkait pengaduan masyarakat, Tata menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan Satpol PP tindaklanjuti agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Pengaduan umumnya berkaitan dengan gangguan ketertiban, seperti parkir liar, kerumunan yang mengganggu kenyamanan, hingga perbuatan tidak senonoh di ruang publik.
“Setiap ada pengaduan masyarakat, pasti kami tindaklanjuti. Di Karangpawitan memang ada beberapa laporan, dan semuanya kami respons sesuai prosedur,” tutupnya.(zal)



