
KARAWANG, RAKA – Desa digital merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah layanan administrasi desa melalui sistem online, seperti pengelolaan data kependudukan dan layanan surat. Tapi program itu berjalan di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Kepala Desa Kertasari Suhendar mengatakan saat ini pemerintah Kertasari belum menerapkan program desa digital. Sehingga masih banyak masyarakat yang datang ke kantor pelayanan desa untuk mengurus data kependudukan atau surat kematian, dan lainnya.
”Kalau untuk websitenya sudah dibuat tapi belum berjalan. Jadi kebanyakan masyarakat masih datang ke kantor desa,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (25/9).
Suhendar mengaku pihak pemerintah desa sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait desa digital ini. Namun masyarakat masih lebih memilih datang langsung ke kantor desa.
”Pelayanan di sini engga sampai antre, mungkin karena itu masyarakat lebih memilih datang langsung ke kantor desa,” ujarnya.
Desa digital ini merupakan program dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggelar Lomba Desa Digital 2025 yang di antaranya bertujuan untuk mendorong percepatan kemandirian desa dan meningkatkan pelayanan publik.
Diketahui, sebutan lain untuk desa digital, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan TIK. Program ini memiliki enam pilar, termasuk masyarakat cerdas, ekonomi cerdas, dan tata kelola cerdas.
Tujuan dari program ini diantaranya mempercepat dan meningkatkan akurasi pelayanan publik di tingkat desa, menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat desa, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa melalui platform digital, dan menggunakan teknologi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. (mra)



