HEADLINE
Trending

Bupati Tak Segan Turunkan Pejabat Malas

Mutasi Besar-besaran Gelombang Dua

KARAWANG, RAKA – Setelah diakhir tahun 2025 ratusan pejabat dimutasi Bupati Karawang, mutasi besar-besaran gelombang dua kembali dilakukan, Senin, (5/1).. Bupati tak segan turunkan pejabat malas dari jabatannya.

‎Sebanyak 63 pejabat yang dilantik terdiri dari 26 pejabat administrator, 35 pejabat pengawas, 1 kepala puskesmas, dan 1 koordinator wilayah (Korwil).

Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan yang kedua kalinya dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh–H. Maslani, setelah sebelumnya melantik 216 pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

‎‎Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dan dibutuhkan dalam sebuah organisasi pemerintahan. ‎

“Masalah mutasi dan rotasi itu sudah hal yang biasa, dan ini tentunya dibutuhkan oleh organisasi. Dalam waktu dekat kami Pemerintah Kabupaten Karawang akan kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemda Karawang,” katanya, Senin (5/1).

‎‎Ia juga menekankan, bahwa tahun 2026 bukanlah tahun yang mudah, namun dengan kebersamaan dan komitmen seluruh aparatur, tantangan tersebut diyakini dapat dilalui. ‎

“Tahun 2026 Kabupaten Karawang ini bukan hal yang sulit, bukan juga hal yang mudah. Tapi kami meyakini dengan kebersamaan, insya Allah semuanya bisa kita jalankan. Dengan organisasi yang ramping namun kaya fungsi, ini akan menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

‎‎Lebih lanjut, Aep menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi kinerja (Evkin) terhadap seluruh ASN, baik yang baru dilantik maupun yang sebelumnya telah menjabat.‎

‎“Seluruh ASN akan kami evaluasi kinerjanya. Evaluasi ini sangat penting. Kalau dalam waktu enam bulan tidak menunjukkan grafik kinerja yang baik, mau tidak mau akan disesuaikan dengan keadaannya,” tegasnya.‎

‎Menurut Aep, jabatan bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Ia tidak segan menurunkan pejabat yang dinilai tidak bekerja secara optimal, meskipun telah lama menduduki jabatan tertentu.

‎“Kalau sudah jadi sekcam, camat, atau kabid tapi tidak bekerja dengan baik, ya saya turunkan. Masih banyak orang lain yang mau dan lebih kompeten,” katanya.‎

‎Menurut Aep, bahwa dirinya bersama Wakil Bupati tidak memiliki beban dalam melakukan perombakan birokrasi, selama tujuannya untuk perbaikan pelayanan publik. ‎

“Kalau bukan saya yang merubah, siapa lagi? Dibilang kejam, saya pikir tidak. Kejam itu kalau tidak bayar gaji atau TPP. Ini kan biasa, bekerja dengan baik ya dapat hasil. Jangan hasilnya dapat tapi kerjanya tidak,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button