HEADLINE
Trending

Audit Dana Desa Cilewo

Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan

KARAWANG, RAKA– Setelah ramai aspirasi masyarakat yang meminta audit Dana Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang mulai turun tangan.

Melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) memastikan akan melakukan pemeriksaan dana desa di Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari untuk periode anggaran 2023 hingga 2025.

Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan permintaan masyarakat yang menginginkan pengelolaan dana desa diperiksa secara menyeluruh.

‎‎Irbansus Inspektorat Daerah Karawang Andi mengatakan, bahwa pemeriksaan saat ini baru memasuki tahap awal, sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil audit. “Kalau menanyakan hasil tentu belum bisa, karena ini baru mulai,”katanya, Selasa (6/1).

‎Ia mengungkapkan, pada awalnya permohonan pemeriksaan yang diajukan melalui pihak kecamatan hanya mencakup dana desa tahun anggaran 2025. Namun, masyarakat Desa Cilewo sejak awal mendesak agar audit dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2025. Setelah melalui dinamika di lapangan, Inspektorat akhirnya mengabulkan permintaan warga.

‎“Awalnya permohonan dari kecamatan hanya tahun 2025. Tapi warga meminta dari 2023 sampai 2025, dan akhirnya Inspektorat mengabulkan pemeriksaan dari 2023 sampai 2025,” paparnya.

‎‎Menurutnya, pemeriksaan kali ini mencakup seluruh kegiatan desa yang dibiayai dana desa selama periode tersebut. Audit dilakukan oleh sembilan personel Inspektorat, tidak hanya melalui pemeriksaan administrasi, tetapi juga dengan konfirmasi serta peninjauan langsung ke lapangan.

‎“Berkasnya cukup banyak. Setelah administrasi selesai, akan ada konfirmasi dan peninjauan lokasi,” jelasnya. ‎

‎Terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak seperti pengurus BUMDes, pendamping desa, maupun bendahara desa, Andi menyebut hal itu masih bergantung pada kebutuhan proses audit. ‎

‎Sementara itu, Kepala Desa Cilewo Wulandani membenarkan bahwa audit Inspektorat merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam audiensi sebelumnya. Dalam audiensi tersebut, warga secara tegas meminta agar pengelolaan dana desa diaudit.

‎“Ini hasil dari aspirasi masyarakat. Saat audiensi, masyarakat meminta dana desa Cilewo diaudit, dan hari ini Inspektorat memenuhi aspirasi tersebut,” ujarnya.

‎‎Diteruskannya juga, bahwa dana desa yang diterima pada tahun 2023 dan 2024 masing-masing berada di kisaran Rp 1 miliar lebih, sedangkan pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak dilantik pada akhir 2022 dan mulai bertugas pada 2023, Desa Cilewo belum pernah menjalani pemeriksaan reguler dari Inspektorat. ‎

“Kalau pemeriksaan dari Inspektorat baru hari ini. Sebelumnya hanya monitoring dari DPMD dan kecamatan,”paparnya.

‎‎Menanggapi keluhan masyarakat terkait program ketahanan pangan pada tahun 2023–2024, Wulandani menjelaskan bahwa pada periode tersebut BUMDes belum terbentuk. Alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan digunakan untuk kegiatan fisik dan hewani seperti pembangunan sarana pengairan sawah, pengadaan domba, serta budidaya ikan lele.

‎“Pelaksanaannya oleh TPK dan Ketua LPM, dan tadi sudah ada klarifikasi dari pengurus,” jelasnya.

‎‎Menanggapi dugaan adanya tekanan dan intimidasi terhadap dirinya sebagaimana disampaikan oleh Ketua Forum Masyarakat Cilewo Bersatu. Ia tidak menampik bahwa hal tersebut telah menjadi opini publik. ‎“Seolah kepala desa hanya boneka. Itu yang membuat masyarakat miris,” ungkapnya.

‎‎Ia mengakui bahwa sebelumnya dirinya merasa takut, namun kini memilih berpihak kepada masyarakat demi transparansi dan perubahan. “Saya lebih baik melindungi masyarakat Desa Cilewo yang jumlahnya sekitar 6.000 orang, daripada satu orang,” tegasnya.

‎‎Meski demikian, ia menyadari bahwa secara struktural kepala desa tetap menjadi penanggung jawab utama seluruh kegiatan desa dan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum maupun administratif dari hasil audit Inspektorat. (zal)

Related Articles

Back to top button