
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) mulai memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak sebagai langkah strategis mencegah masuk dan menyebarnya penyakit menular, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada awal tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap potensi penyebaran PMK, terutama melalui mobilitas ternak antardaerah. Kepala Diskannak Kabupaten Purwakarta, Helmi Setiawan, menyebut bahwa sebagian besar hewan ternak yang beredar di wilayahnya berasal dari luar kabupaten.
“Purwakarta menjadi daerah lintasan ternak, sehingga pengawasan kami fokuskan pada pemeriksaan sejak awal agar tidak ada penyakit yang masuk,” ujar Helmi, Senin (12/1).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan menerjunkan petugas ke kandang-kandang ternak milik warga hingga ke pasar hewan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor 02002/PK.310/F.4.2/01/2026 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus PMK.
Menurut Helmi, selain PMK, Diskannak juga mengantisipasi penyakit zoonosis lain yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, seperti antraks, flu burung, dan rabies.
“Kami tidak hanya fokus pada PMK, tetapi juga penyakit lain yang bisa menular dari hewan ke manusia. Pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya.
Salah satu titik pengawasan utama adalah Pasar Hewan Ciwareng yang dikenal sebagai jalur perlintasan ternak terbesar antara Pulau Jawa dan Sumatera. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan rutin di kandang ternak masyarakat di sejumlah kecamatan.
Helmi menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan kondisi fisik hewan, pengambilan sampel darah, serta pemberian vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh ternak.
“Langkah ini tidak hanya untuk mendeteksi penyakit, tetapi juga menjaga kesehatan hewan ternak secara umum,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kendati demikian, Diskannak memastikan pengawasan tidak akan dikendorkan.
“Alhamdulillah, sejauh ini masih aman. Namun pengawasan akan terus kami tingkatkan agar kondisi ini tetap terjaga,” ungkap Helmi.
Selain pengawasan langsung, Diskannak juga menggencarkan sosialisasi kepada para penyuluh peternakan di setiap kecamatan. Para penyuluh diminta aktif memantau kondisi ternak sapi, domba, dan kambing, sekaligus memberikan edukasi kepada peternak mengenai tanda-tanda awal penyakit.
Helmi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hewan ternak dengan gejala mencurigakan, seperti luka pada mulut, lidah, gusi, atau hidung.
“PMK umumnya menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kambing, dan domba. Jika ada gejala tersebut, jangan ragu untuk segera melapor agar bisa ditangani cepat,” tegasnya.
Terkait populasi ternak, hingga akhir 2025 Diskannak mencatat terdapat 10.066 ekor sapi, 3.122 ekor kerbau, 100.406 ekor domba, dan 14.691 ekor kambing di Kabupaten Purwakarta.
“Target kami adalah melakukan vaksinasi minimal 70 persen dari total hewan ternak yang wajib divaksin,” pungkas Helmi. (yat)



