Purwakarta
Trending

Penamaan Kampung KDM Bernuansa Politis

PURWAKARTA, RAKA – Penamaan kawasan hunian relokasi korban bencana pergerakan tanah di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dengan nama Kampung KDM menuai kritik dari kalangan pengamat kebijakan publik.

Nama kampung yang merujuk pada sosok Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dinilai sarat muatan politis dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

Pengamat kebijakan publik dari STAI Dr KH EZ Muttaqien Purwakarta, Srie Muldrianto, mengatakan pembangunan rumah bantuan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sejatinya merupakan kewajiban pemerintah, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan nama personal kepala daerah yang masih aktif menjabat.

“Membangun rumah warga dari dana APBD itu kewajiban pemimpin, bukan prestasi personal yang pantas dilekatkan menjadi nama kampung,” ujar Srie, Selasa (20/1).

Ia menilai penamaan Kampung KDM mencerminkan kecenderungan pencitraan politik yang mengedepankan popularitas figur dibandingkan pembangunan sistem yang berkelanjutan.

Menurutnya, popularitas seorang pemimpin tidak selalu berbanding lurus dengan kapasitas, kompetensi, dan ketulusan dalam menjalankan kebijakan publik.

Srie juga menyinggung sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menurutnya kerap bersifat fenomenal, namun tidak memiliki kesinambungan jangka panjang.

Ia menyebut sektor pendidikan sebagai contoh, di mana Jawa Barat dinilai unggul secara kuantitas akses, tetapi masih tertinggal dari sisi kualitas.

Ia menambahkan, secara budaya dan sejarah, penamaan kampung atau fasilitas publik dengan nama tokoh yang masih hidup bukanlah hal yang lazim. Jika di kemudian hari muncul kebijakan atau fakta yang bertentangan dengan harapan publik, masyarakat desa dikhawatirkan akan menanggung dampak psikologis dan sosial.

“Kalau suatu saat terjadi hal yang berbeda dari prasangka baik terhadap sosok yang namanya dipakai, yang merasa malu justru warga,” katanya.

Atas dasar itu, Srie menyarankan agar nama Kampung KDM ditinjau ulang dan diganti dengan nama yang lebih mencerminkan kearifan lokal serta sejarah wilayah Desa Panyindangan.

Sementara itu, Pemerintah Desa Panyindangan menjelaskan bahwa penamaan Kampung KDM merupakan bagian dari konsep pembangunan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Desa Panyindangan, Abdul Karim, mengatakan kawasan tersebut dibangun sebagai hunian relokasi bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah sejak 2022.

“Ini konsep pembangunan tahun 2025. Ada 40 unit rumah untuk warga terdampak pergerakan tanah, dengan bentuk rumah adat Sunda sesuai arahan pemerintah provinsi,” ujar Abdul Karim.

Ia menjelaskan, rumah-rumah tersebut mengusung konsep rumah panggung dengan material kayu dan bambu, menggunakan bilik bambu anyaman serta atap julang ngapak yang menjadi ciri khas arsitektur Sunda. Setiap unit memiliki ukuran 6 meter kali 5 meter dan dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, serta kamar mandi.

Selain sebagai hunian, kawasan Kampung KDM juga dirancang memiliki potensi pengembangan sebagai kampung wisata. Abdul Karim mengatakan panorama pegunungan dan danau di sekitar kawasan menjadi daya tarik tersendiri yang mulai menarik minat pengunjung.

“Pemandangannya sangat indah, di sekeliling pegunungan dan di sisi lain ada danau. Itu yang membuat banyak orang datang,” katanya.

Ia menyebutkan, promosi melalui media sosial dan konten digital membuat Kampung KDM mulai dikenal luas, bahkan meski pembangunan kawasan belum sepenuhnya rampung.

Saat ini, rumah-rumah bantuan tersebut telah selesai secara fisik, namun belum ditempati karena masih dalam masa pemeliharaan dan keterbatasan infrastruktur jalan lingkungan.

Pemerintah desa berharap ke depan pembangunan fasilitas pendukung dapat dilanjutkan agar Kampung KDM dapat berfungsi optimal sebagai hunian layak bagi warga terdampak bencana, sekaligus memberi manfaat ekonomi melalui pengembangan potensi wisata desa. (yat)

Related Articles

Back to top button