Purwakarta
Trending

Lelang Proyek Pembangunan Dimulai Februari

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai mengubah pola pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan menjadikan awal tahun sebagai waktu utama pelaksanaan proyek fisik. Kebijakan tersebut digagas langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, sebagai upaya menjaga kualitas pembangunan dan menyesuaikan dengan kondisi cuaca.

Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD yang menangani pembangunan infrastruktur, untuk mulai melaksanakan kegiatan sejak akhir triwulan pertama. Dengan perubahan ini, pembangunan tidak lagi terfokus pada akhir tahun seperti yang selama ini terjadi.

Menurut Om Zein, curah hujan tinggi yang kerap terjadi di akhir tahun hingga awal tahun menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar siklus pembangunan di Purwakarta diubah sehingga pekerjaan fisik dapat dilakukan saat cuaca lebih mendukung.

“Curah hujan tinggi biasanya terjadi di empat bulan akhir tahun dan dua sampai tiga bulan di awal tahun. Makanya siklus pembangunan harus diubah. Jangan lagi di akhir tahun, tapi mulai di akhir triwulan pertama supaya bertemu cuaca terang,” kata Om Zein, Selasa (27/1).

Ia menjelaskan, tahapan pelaksanaan akan dimulai dengan proses lelang pada Februari dan dilanjutkan pekerjaan fisik pada Maret. Dengan skema tersebut, seluruh kegiatan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan kualitas yang optimal.

Om Zein menilai, pembangunan infrastruktur yang dilakukan saat curah hujan tinggi berpotensi menurunkan mutu pekerjaan. Kondisi tersebut, kata dia, dapat berdampak pada kualitas jalan maupun bangunan yang dibangun.

“Kalau hujan tinggi seperti sekarang ini, enggak bisa membangun secara maksimal. Bikin jalan kualitasnya kurang bagus, bangunan juga banyak terkendala. Makanya akhir tahun nanti fokusnya perencanaan, bukan pembangunan,” ujarnya.

Selain mengubah pola waktu pelaksanaan, Om Zein juga meminta Wakil Bupati Purwakarta, Hapidin, untuk turut membantu melakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

“Saya minta Wabup ikut membantu koordinasi, pengawasan, dan evaluasi supaya pelaksanaan pembangunan infrastrukturnya tepat waktu,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga menerapkan kebijakan baru terkait mekanisme pembayaran proyek infrastruktur mulai tahun 2026. Setiap pembayaran pekerjaan barang dan jasa, khususnya proyek fisik, wajib melalui pemeriksaan Inspektorat Daerah sebelum anggaran dicairkan.

Om Zein menegaskan, tidak akan ada lagi pembayaran proyek tanpa rekomendasi dari inspektorat. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan volume dan kualitas yang ditetapkan.

“Mulai tahun ini, pekerjaan dibayarkan setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pembayaran akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan tersebut.

“Kalau nilai proyeknya Rp1 miliar, yang terpasangnya Rp800 juta, maka dibayarkan Rp800 juta sesuai rekomendasi inspektorat,” ucap Om Zein.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya bertujuan menghemat anggaran, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah maupun rekanan pelaksana proyek.

Dengan pengawasan ketat sejak awal, potensi penyimpangan dan kerugian daerah dapat dicegah, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mengawal penggunaan uang rakyat secara bertanggung jawab. (yat)

Related Articles

Back to top button