HEADLINE
Trending

Pemprov Coret Bantuan Sekolah Swasta

Tanpa Sepengetahuan DPRD Jabar

KARAWANG, RAKA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) coret bantuan sekolah swasta di tahun 2026 ini tanpa sepengetahuan DPRD Jabar. Saat ini, sekolah swasta seperti Kepala SMK PGRI Cikampek tunggu putusan resmi. Jika kabar itu benar maka sangat disayangkan.

Kepala SMA PGRI Cikampek Ujang Suherman mengatakan, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan terkait kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap sekolah swasta. Pasalnya, saat ini masih beredar berbagai informasi mengenai rencana perubahan skema bantuan, seperti beasiswa operasional maupun personal, namun bentuk dan realisasinya dinilai belum jelas. ‎

“Kalau sudah terwujud baru terlihat arah kebijakan yang sesungguhnya. Untuk sementara no coment,”singkatnya, Kamis (29/1).

Tidak adanya anggaran untuk sekolah swasta di Jawa Barat, diungkapkan oleh anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Muhamad Yusuf Erwinsyah usai mengikuti rapat bersama mitra kerja Komisi V, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

‎Yusuf mengatakan, informasi tersebut menjadi kabar yang mengejutkan sekaligus menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya bagi pihak sekolah swasta di Jawa Barat. Menurutnya, selama ini bantuan untuk sekolah swasta dikenal melalui skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). ‎

“Dalam dokumen perencanaan anggaran 2026 yang kami lihat saat rapat, tidak ditemukan alokasi anggaran, termasuk angka Rp 120 miliar yang sebelumnya dikabarkan untuk sekolah swasta. Dari penjelasan yang kami terima, bantuan itu disebutkan menjadi nol rupiah,” katanya.

‎Sebelumnya BPMU direncanakan akan diubah skemanya menjadi bantuan berbentuk beasiswa personal maupun bantuan operasional untuk sekolah swasta. Namun pada kenyataannya, alokasi tersebut justru tidak muncul dalam rencana anggaran 2026. ‎Menurut Yusuf, alasan yang disampaikan pihak pemerintah provinsi antara lain karena adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat serta adanya tunggakan. Meski demikian, ia menilai alasan tersebut tidak semestinya berdampak pada sektor yang tidak berkaitan langsung. ‎

“Kalau memang ada tunggakan, jangan sampai mengganggu hal-hal yang tidak berhubungan. Misalnya tunggakan karena pekerjaan fisik, maka yang disesuaikan seharusnya sektor fisik, bukan justru bantuan pendidikan untuk sekolah swasta,” tegasnya.

‎‎Disdik Jabar, kata dia, sempat menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan diupayakan kembali melalui anggaran perubahan 2026. Namun Komisi V DPRD Jabar mengaku meragukan kepastian itu karena anggaran perubahan bersifat belum pasti. ‎

“Kami tentu berharap ada arah kebijakan lain yang tetap mendukung perbaikan pendidikan di Jawa Barat, termasuk melalui sekolah-sekolah swasta,” paparnya.

‎‎‎Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan berbeda. Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah untuk pendidikan swasta tidak dihapus, melainkan dialihkan mekanisme pemberiannya. ‎Menurut Dedi, skema yang sebelumnya menyalurkan dana melalui sekolah atau yayasan dalam bentuk BPMU kini diubah menjadi bantuan program beasiswa langsung kepada masyarakat tidak mampu yang bersekolah di swasta. ‎

“Yang biasanya uangnya diberikan melalui sekolah atau yayasan, sekarang dibuat dalam bentuk program beasiswa. Siswa dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta akan digratiskan atau biaya sekolahnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”ujarnya, melalui kanal medsosnya.

‎‎Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak hanya mencakup biaya sekolah, tetapi juga perlengkapan penunjang pendidikan. ‎“Kami bukan hanya menanggung pembiayaan sekolahnya, tetapi juga menyiapkan sepatu, buku, hingga seragam. Ini bagian dari komitmen kami membangun rasa keadilan di bidang pendidikan, agar masyarakat miskin tetap bisa bersekolah di swasta dengan biaya ditanggung pemerintah,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button