
PURWAKARTA, RAKA – Penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mulai menunjukkan hasil positif.
Sejak diberlakukan pada Januari 2026 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kebijakan ini terbukti mampu menekan biaya operasional, terutama pengeluaran listrik.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, mengungkapkan bahwa evaluasi pelaksanaan FWA dilakukan secara rutin setiap Kamis bersama para kepala OPD. Evaluasi tersebut difokuskan pada efisiensi penggunaan listrik, air, dan internet.
“Setiap minggu kita evaluasi. Tujuannya sederhana, bagaimana FWA ini berdampak pada penghematan listrik, air, dan internet,” ujar Binzein, Selasa (10/2).
Dari hasil evaluasi awal, penghematan signifikan terlihat di Sekretariat Daerah (Setda). Tagihan listrik yang sebelumnya mencapai Rp190 juta pada Januari 2026 turun menjadi Rp160 juta pada Februari. Artinya, terdapat efisiensi sebesar Rp30 juta hanya dalam satu bulan.
Penurunan serupa juga terjadi di sejumlah OPD lainnya. Dinas Kesehatan mencatat pengeluaran listrik berkurang dari Rp23 juta menjadi Rp18 juta. Dinas Pendidikan mampu menekan biaya sekitar Rp2 juta, sementara Dinas Pertanian turun dari Rp7 juta menjadi Rp5 juta.
“Alhamdulillah, dampaknya terasa. Ini bukti bahwa perubahan pola kerja berpengaruh pada efisiensi,” kata Binzein.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bahkan berhasil memangkas tagihan dari Rp26 juta menjadi Rp18 juta atau hemat Rp8 juta. Bapenda juga mencatat penurunan dari Rp18 juta menjadi Rp15 juta.
Menariknya, beberapa OPD yang tidak menerapkan FWA tetap menunjukkan efisiensi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), misalnya, mampu menekan tagihan dari Rp10 juta menjadi Rp8 juta.
“Disdukcapil ini luar biasa. Walaupun tidak FWA, tetap bisa berhemat,” ucapnya.
Selain itu, DPMD mencatat penurunan dari Rp6,14 juta menjadi Rp4 juta, Dinas Sosial dari Rp7 juta menjadi Rp6 juta, serta Disnaker dari Rp12,7 juta menjadi Rp8,5 juta. Satpol PP dan BPBD yang memiliki ritme kerja berbeda pun tetap mampu mengurangi pengeluaran listrik, meski nominalnya tidak sebesar OPD lainnya.
Menurut Binzein, efisiensi ini tidak semata-mata karena pengurangan hari kerja di kantor, tetapi juga dipicu perubahan perilaku ASN dalam menggunakan fasilitas.
Ia menegaskan bahwa penggunaan listrik, air, dan internet harus sesuai kebutuhan, bukan kebiasaan yang boros. “Yang penting itu disiplin. Dipakai seperlunya, sebelum pulang dimatikan. Jangan sampai sudah FWA, tapi tagihan malah naik,” tegasnya.
Kebijakan FWA ASN di Purwakarta tidak hanya mengatur fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong budaya efisiensi di lingkungan pemerintahan. Pemkab menilai langkah ini efektif dalam menjaga pengeluaran daerah tetap terkendali tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Dengan hasil evaluasi awal yang menunjukkan tren positif, Pemkab Purwakarta akan melanjutkan penerapan FWA sekaligus memperkuat pengawasan agar efisiensi anggaran terus terjaga di seluruh OPD. (yat)
judul web:



