TACB Ungkap Sejarah Masjid Agung Karawang: Dibangun Syekh Quro Sejak Tahun 1400-an

KARAWANG, RAKA- Keberadaan Masjid Agung Syekh Quro kembali menjadi sorotan dalam kajian sejarah. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang menilai, masjid tersebut memiliki indikasi kuat sebagai salah satu yang paling awal berdiri di Pulau Jawa.
Ahli TACB Karawang Dharma Gagatama mengatakan, bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada berbagai literatur sejarah serta catatan peninggalan masa kolonial yang telah ditelusuri.
“Dari sejumlah penelitian dan tulisan para sejarawan, terdapat indikasi kuat bahwa Masjid Agung Karawang ini termasuk yang paling awal dibangun di Pulau Jawa,” katanya, Kamis (26/3).
Tak sekadar menjadi tempat ibadah, sejak awal berdirinya masjid ini juga berperan penting sebagai pusat penyebaran Islam serta pembentukan tatanan sosial masyarakat setempat. Peran tersebut, lanjut Dharma, menjadikan masjid sebagai salah satu titik awal berkembangnya peradaban Islam di wilayah Karawang.
Masjid ini diperkirakan dibangun oleh Syekh Quro pada abad ke-14 atau sekitar tahun 1400-an. Lokasinya yang berada di kawasan dekat Sungai Citarum dinilai strategis, mengingat sungai pada masa itu merupakan jalur utama transportasi dan aktivitas ekonomi.
Seiring waktu, kawasan di sekitar masjid tumbuh menjadi komunitas Islam yang cukup berpengaruh. Bahkan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, posisi masjid turut dijadikan acuan dalam penataan wilayah administrasi Karawang.
“Hal ini menunjukkan bahwa peran masjid tidak hanya terbatas pada aspek spiritual, tetapi juga berpengaruh dalam perencanaan wilayah,” jelasnya.
Dari segi arsitektur, sambungnya, Masjid Agung Syekh Quro mencerminkan perpaduan berbagai budaya, mulai dari Asia Selatan, Asia Tenggara, hingga unsur lokal Nusantara yang berpadu dengan nilai-nilai Islam.
“Pada awal pembangunannya, masjid didominasi material kayu dengan ciri khas arsitektur masjid kuno di Jawa. Bangunan ini juga sempat memiliki atap tumpang tiga (tajug) yang sarat makna filosofis, yakni melambangkan Iman, Islam, dan Ihsan,”ujarnya.
Namun, seiring berjalannya waktu dan proses renovasi, sejumlah elemen asli tersebut kini sudah tidak lagi terlihat. Tercatat, masjid ini telah mengalami tiga kali pemugaran besar pada masa para Bupati Karawang, yakni pada awal 1800-an oleh Raden Adipati Singasari Panitraningrat, kemudian tahun 1886 oleh Raden Adipati Arya Sastradiningrat, serta dilanjutkan oleh Raden Adipati Arya Suryadiningrat.
Dharma menilai, pelestarian berbasis kajian sejarah menjadi langkah penting untuk menjaga nilai autentik bangunan tersebut. “Upaya pelestarian harus dilakukan secara tepat agar nilai sejarah dan keaslian masjid ini tetap terjaga,”terangnya.
Sampai saat ini, masjid Agung Syekh Quro tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga simbol sejarah yang mengingatkan pentingnya peran Karawang dalam perjalanan awal penyebaran Islam di Pulau Jawa. (zal)



