Uncategorized
Trending

Alutsista untuk Kaum Mendang-Mending: Negara, Pasar, dan Ilusi Kedaulatan

Istilah mendang-mending yang dipopulerkan oleh youtuber David GadgetIn awalnya lahir dari ruang yang sangat domestik: keputusan konsumsi individu di tengah keterbatasan daya beli. Dalam logika ini, pilihan terbaik bukanlah yang paling canggih, melainkan yang paling “layak” dengan harga paling rasional. Sebuah etika konsumsi kelas menengah yang akrab dengan tekanan ekonomi.

Namun persoalan menjadi jauh lebih serius ketika logika ini merembes ke dalam kebijakan negara terutama dalam sektor pertahanan. Di titik ini, mendang-mending tidak lagi sekadar strategi bertahan hidup, tetapi berubah menjadi paradigma pengambilan keputusan: negara memilih bukan berdasarkan kebutuhan strategis jangka panjang, melainkan berdasarkan apa yang masih mampu dibeli dalam ruang fiskal yang terbatas.

Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap anggaran negara, defisit fiskal, meningkatnya kewajiban utang, serta kompetisi antar sektor dalam alokasi belanja telah mempersempit ruang gerak kebijakan pertahanan. Akibatnya, pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) kerap berada dalam dilema klasik: antara kebutuhan strategis dan kemampuan finansial. Di sinilah mendang-mending menemukan bentuk institusionalnya. Tetapi, apakah keterbatasan ekonomi selalu harus berujung pada kompromi strategis?

Pengalaman Iran menunjukkan jawaban yang berbeda. Selama puluhan tahun berada di bawah embargo dan isolasi global, Iran tidak memiliki kemewahan untuk menjadi konsumen dalam pasar senjata internasional. Dalam kondisi tersebut, negara dipaksa untuk keluar dari logika pasar dan masuk ke dalam logika produksi. Keterbatasan bukan direspons dengan penyesuaian konsumsi, melainkan dengan transformasi struktur.

Alih-alih mengejar kecanggihan teknologi dalam pengertian konvensional, Iran mengembangkan strategi pertahanan berbasis asymmetric warfare: produksi drone berbiaya rendah, pengembangan rudal jelajah, serta sistem persenjataan yang dirancang bukan untuk dominasi total, tetapi untuk menciptakan deterrence yang efektif. Dalam konteks ini, teknologi tidak berdiri sebagai simbol prestise, melainkan sebagai instrumen yang sepenuhnya tunduk pada kebutuhan strategis.

Yang menarik, keberhasilan ini bukan semata hasil dari inovasi teknis, tetapi dari reposisi negara dalam struktur ekonomi-politik global. Iran, karena keterpaksaan, keluar dari posisi sebagai dependent buyer dan bertransformasi menjadi strategic producer. Ini adalah pergeseran yang dalam literatur ekonomi politik sering dipahami sebagai upaya melepaskan diri dari relasi ketergantungan dalam sistem kapitalisme global.

Indonesia tampaknya masih terjebak dalam posisi sebaliknya

Keputusan untuk mengakuisisi berbagai platform alutsista berteknologi tinggi seperti Dassault Rafale, KF-21 Boramae, hingga TAI KAAN sering kali dibaca sebagai langkah modernisasi. Namun di balik itu, tersimpan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah modernisasi ini mencerminkan kemandirian strategis, atau justru memperdalam ketergantungan?

Dalam perspektif ekonomi politik, pembelian alutsista dari pasar global tidak pernah netral. Ia selalu membawa implikasi relasi kuasa: ketergantungan pada teknologi, pada rantai pasok, pada lisensi, hingga pada konfigurasi geopolitik yang lebih luas. Negara yang membeli tidak hanya membeli barang, tetapi juga secara implisit membeli posisi dalam hierarki global.

Di sinilah mendang-mending menemukan paradoksnya

Di satu sisi, negara berupaya menekan biaya melalui pilihan-pilihan yang dianggap “rasional” secara fiskal. Namun di sisi lain, pilihan tersebut justru mempertahankan struktur ketergantungan yang dalam jangka panjang lebih mahal baik secara ekonomi maupun strategis. Negara menjadi efisien dalam jangka pendek, tetapi rentan dalam jangka panjang.

Lebih jauh, pendekatan ini juga menunjukkan absennya grand strategy yang berbasis pada karakter geografis dan spektrum ancaman Indonesia sebagai negara kepulauan. Ancaman nyata Indonesia bukan semata perang konvensional antar negara, melainkan juga konflik zona abu-abu, pelanggaran wilayah maritim, hingga gangguan non-tradisional yang membutuhkan respons cepat, fleksibel, dan terdistribusi. Dalam konteks ini, ketergantungan pada platform mahal dan kompleks justru berpotensi menciptakan strategic mismatch.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan lagi soal apa yang mampu dibeli, tetapi mengapa negara terus ditempatkan dalam posisi untuk membeli. Jika ditarik lebih jauh, fenomena ini mencerminkan bagaimana negara berkembang seperti Indonesia beroperasi dalam kerangka kapitalisme global yang menempatkannya sebagai pasar, bukan sebagai produsen. Dalam kerangka ini, modernisasi pertahanan sering kali tidak lebih dari proses integrasi ke dalam rantai nilai global di mana nilai tambah terbesar tetap berada di luar negeri.

Dengan kata lain, persoalan alutsista bukan semata persoalan teknis atau anggaran, melainkan persoalan struktur: bagaimana negara memposisikan dirinya dalam sistem global, dan sejauh mana ia mampu keluar dari relasi ketergantungan tersebut.

Mendang-mending, dalam konteks ini, bukan sekadar pilihan rasional, tetapi gejala dari sesuatu yang lebih dalam: keterbatasan imajinasi strategis. Sebab pada akhirnya, kedaulatan tidak dibangun dari apa yang paling terjangkau, melainkan dari apa yang paling relevan dan dari keberanian untuk keluar dari logika pasar yang selama ini membentuknya.(*)

Mochamad Faizal Rizki
Analis Kebijakan,
Pengajar pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Singaperbangsa Karawang

Related Articles

Back to top button