Telat Urus Asuransi Kesehatan
KARAWANG, RAKA – Jika belum memiliki asuransi kesehatan lalu musibah datang. RSUD Karawang memberi kelonggaran waktu bagi keluarga pasien, untuk mengurus asuransi. “Kita kasih batas waktu tiga hari, kepada keluarga pasien jika belum ada sarana kompensasi berobat seperti BPJS atau KIS,” ungkap Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin kepada Radar Karawang, Jumat (22/3).
Menurutnya banyak warga yang berobat ketika rawat inap, seiring waktu muncul persoalan biaya dan masalah persyaratan administrasi. Agar tidak jadi masalah kata Ruhimin, pihak rumah sakit langsung memberikan bimbingan ke keluarga pasien agar mengurus BPJS Kesehatan, KIS atau program kesehatan lain. “Intinya kita meringankan masyarakat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi kerjasama yang baik dari dua sisi, akan membuat manajemen rumah sakit mudah secara administratif. “Tidak sedikit warga yang datang dengan beragam persoalan,” paparnya.
Dirinya berharap masyarakat bisa diajak kerjasama, sehingga semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. “Masyarakat harus selalu berkonsultasi dengan pihak penerangan rumah sakit, guna mendapatkan informasi yang jelas,” katanya. (yfn)