Purwakarta
Trending

Enam Anak Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Purwakarta, Polisi Kantongi Bukti

PURWAKARTA, RAKA – Satreskrim Polres Purwakarta meningkatkan penanganan kasus dugaan perbuatan cabul yang melibatkan seorang oknum guru ngaji berinisial T (58) di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ke tahap penyidikan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mendata sementara ada enam anak yang diduga menjadi korban. Seluruh korban diketahui masih berusia di bawah umur dan saat ini masih menjalani pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.

‎Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti permulaan dan memeriksa sejumlah saksi.

‎“Dengan alat bukti yang kami dapatkan sebagai bukti permulaan terhadap perkara tersebut, sudah kami tingkatkan dari penyelidikan kepada penyidikan,” ujar Uyun, Selasa (12/5).

‎Menurutnya, hingga kini baru dua korban yang berhasil dimintai keterangan. Sementara korban lainnya masih dalam proses pendalaman dan pendampingan karena seluruhnya masih anak-anak.

‎“Korban yang saat ini kami dapatkan kurang lebih enam orang. Yang baru kami mintai keterangan baru dua orang, sedangkan lainnya masih kami upayakan untuk dimintai keterangan,” katanya.

‎Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara khusus dengan melibatkan polisi wanita (Polwan) serta pendamping dari dinas terkait agar para korban merasa nyaman saat memberikan keterangan.

‎“Mengingat ini adalah anak-anak, tentunya pemeriksaan dilakukan oleh Polwan dengan didampingi dinas terkait untuk mendapatkan fakta-fakta yang dialami korban,” ungkapnya.

‎Selain memeriksa korban dan saksi, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎“Terhadap terduga pelaku sudah dapat kami amankan dan sampai saat ini sedang kami mintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.

‎Polisi menyebut dugaan tindakan tidak senonoh tersebut dilakukan terhadap anak-anak didik pelaku di lingkungan tempat mengaji di wilayah Kecamatan Cibatu.

‎Meski demikian, penyidik masih mendalami apakah dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan berulang kali. Polisi juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap korban, termasuk visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.

‎Sementara untuk pendampingan korban, Polres Purwakarta turut melibatkan Dinas Sosial, pekerja sosial, hingga psikolog klinis dari pemerintah daerah mengingat para korban masih di bawah umur. (yat)

Related Articles

Back to top button