
KARAWANG, RAKA – Dugaan pungutan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Pucung III menjadi sorotan publik. Mau masuk SMP, siswa bayar Rp300 ribu.
Kepala SDN Pucung III, Kecamatan Kotabaru Sanusi mengatakan, sebelumnya pihak sekolah memang menggelar rapat terkait kegiatan akhir siswa kelas VI.
Namun, ia tidak mengikuti rapat hingga akhir karena ada rapat di Dinas. Akan tetapi dirinya menekankan pada guru agar dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan mengenai pungutan ataupun penetapan nominal biaya.
“Dalam rapat itu saya sudah menekankan agar tidak memunculkan nominal. Terkait laporan adanya dugaan pungutan untuk SPMB, kami pastikan tidak ada,” katanya, Selasa (12/5)
Menurutnya, proses pendaftaran siswa ke jenjang pendidikan berikutnya sejatinya bukan lagi menjadi kewajiban pihak sekolah, melainkan tanggung jawab orang tua masing-masing.
Meski demikian, sekolah tetap memberikan pendampingan karena masih banyak wali murid yang belum memahami proses pendaftaran berbasis daring.
“Sekolah hanya membantu karena ada beban moral untuk mendampingi orang tua yang belum memahami teknologi. Untuk biaya ijazah juga tidak ada, karena sudah dibiayai melalui dana BOS,”paparnya.
Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Kotabaru Iwa menyebut, informasi yang beredar di media sosial diduga terjadi akibat kesalahpahaman atau mispersepsi dari hasil rapat yang digelar pihak sekolah dengan wali murid. Ia mengatakan, rapat tersebut sebatas sosialisasi mengenai rencana kegiatan akhir kelas VI dan belum sampai pada tahap pembahasan anggaran.
“Rapat itu hanya diskusi terkait kegiatan kelas enam, bukan penentuan anggaran. Kalau soal anggaran biasanya dibahas bersama komite sekolah,” ucapnya.
Iwa juga menegaskan, tidak pernah ada penetapan nominal tertentu kepada orang tua siswa terkait bantuan pendaftaran SPMB. Menurutnya, bantuan yang diberikan sekolah hanya berupa fasilitasi pendaftaran online bagi siswa yang orang tuanya mengalami kesulitan.
“Tidak ada nominal yang ditentukan. Kalau ada orang tua yang sukarela memberi uang terima kasih, itu sifatnya pribadi dan tidak pernah diwajibkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini pihak sekolah hanya berupaya membantu proses administrasi siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP. Bahkan, menurutnya, guru kelas VI kerap diminta membantu oleh orang tua yang tidak memahami mekanisme pendaftaran daring.
“Banyak orang tua datang ke sekolah meminta bantuan mendaftarkan anaknya secara online karena tidak mengerti caranya. Jadi sekolah hanya memfasilitasi,” katanya.
Terkait isu biaya ijazah dan administrasi lainnya, Iwa kembali menegaskan bahwa kebutuhan tersebut telah dianggarkan melalui dana BOS sehingga tidak diperbolehkan ada pungutan kepada siswa maupun wali murid. (zal)



