HEADLINEKarawang

Peredaran Narkoba Masuk ke Perkampungan

KARAWANG, RAKA – Peredaran narkoba di Kabupaten Karawang semakin parah, sudah merambah ke perkampungan. Di awal tahun ini, sudah ada 42 kasus narkoba dengan 57 tersangka.

Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) dan Kepolisian Resort (Polres) Karawang mencatat 57 tersangka narkoba telah berhasil dibekuk. Peredaran barang haram di Kota Pangkal Perjuangan saat ini sudah masuk ke desa-desa. “Kalau darurat sama rawan memang sudah masuk ke semua pelosok dan desa (Peredaran narkoba di Karawang),” kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Wulan P, kepada Radar Karawang, Jumat (22/3).

Kata Wulan, saat ini untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Karawang, BNNK sudah lakukan antisipasi sejak dini. Di mana semua elemen masyarakat saat ini harus terlibat untuk tumbuhnya peredaran barang haram tersebut. “Kita buat program desa bersih narkoba, bersama kepala desa. Mohon dukungannya kita buat di tiga desa dengan melibatkan semua lapisan,” katanya.

Kepala BNNK Kabupaten Karawang AKBP M Julian menyampaikan, saat ini peredaran barang haram itu harus bisa diantisipasi dengan bekerja secara sinergis mulai dari aparat kepolisian, tokoh masyarakat dan lainnya. “(Tahun ini BNNK sudah) Ungkap tiga kasus dengan sebanyak 6 tersangka, dengan pelaku rata-rata di usia 25 tahun ke atas dan BNNK sendiri saat ini gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk pembentukan relawan anti narkoba dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kasat Narkoba AKP Agus Susanto tidak banyak menyampaikan hal mengenai persoalan narkoba di Karawang, namun catatan dari Satres Narkoba sendiri sejuah ini di awal tahun 2019 sudah ada 42 kasus narkoba. “Periode Januari sampai Maret 2019 jumlah kasus ada 42 kasus dengan jumlah 51 tersangka,” singkatnya. (apk)

Related Articles

Back to top button