18 Surat Suara Rusak
KOTABARU, RAKA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotabaru sudah selesai melakukan pelipatan tiga jenis surat suara yang didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang. “Alhamdulilillah, pelipatan surat suara DPR RI, DPR kabupaten dan DPR provinsi sudah selesai,” ucap Asep Saepudin, Ketua PPK Kotabaru, kepada Radar Karawang, Sabtu (23/3).
Ia menambahkan, dari tiga jenis suarat suara tersebut, ada surat suara yang rusak. 18 surat suara DRR RI, 10 surat suara DPR provinsi dan 20 surat suara DPR kabupaten “Sebanyak 48 surat suara rusak,” tambahnya.
Ia mengaku, kebutuhan surat suara di PPK Kotabaru masih kurang, karena KPU Kabupaten baru mendistribusikan sebanyak 91.000 dari setiap jenis surat suara. “Harusnya dari jumlah DPT ditambah 2 persen dari masing-masing jenis surat suara sebanyak 89.650 DPT yang mempunyai hak suara di Kecamatan Kotabaru. Jika ditambah 2 persen, membutuhkan 91.443 dari setiap jenis suara. Kekurangannya masih banyak,” akunya. Masih dikatakannya, sebelum pelaksanan pemilu, ia membuat laporan untuk penambahan surat suara. “Kita bikin laporan utuk penambahan surat suara,” tambahnya.
Masih dikatakannya, hasil pelipatan itu, selanjutnya akan dilakukan pengepakan. Untuk melakukan hal tersebut, maka harus ada sampul dan kotak suara. Maka dari itu, Asep meminta agar logistik lainnya harus segera didistribusikan. “Saya harap, KPU kabupaten segera mendistribusikan sampul dan kotak ke setiap PPK, agar bisa melakukan pengepakan, sehingga tiga hari sebelum pelaksanaan pemilu, PPK sudah mendistribusikan ke setiap PPS,” pungkasnya. (acu)