KARAWANG, RAKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai langkah menjaga kualitas demokrasi dan mencegah pelanggaran pemilu. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang, Kamis (18/6), diikuti 20 peserta dari unsur organisasi kemahasiswaan ekstra kampus dan organisasi kemasyarakatan. Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tersebut juga dihadiri sekaligus dibuka secara langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Shaiful Bachri.
Dalam sambutannya, Shaiful Bachri mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap materi dengan aktif dan serius agar mampu memperluas wawasan demokrasi yang nantinya dapat diterapkan dalam pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
“Peserta diharapkan dapat menyimak dan mengikuti seluruh materi secara aktif dan inspiratif. Pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini harus menjadi bekal untuk mengembangkan wawasan demokrasi serta diimplementasikan dalam pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,”katanya, Kamis (19/6).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang sekaligus Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Akhmad Syafei memberikan materi mengenai penanganan pelanggaran pemilu serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Akhmad menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Karawang tidak dapat dipisahkan dari peran pengawasan yang dijalankan Bawaslu.
“Keberhasilan dan suksesnya perhelatan pesta demokrasi di Karawang, baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah, menjadikan kehadiran Bawaslu sebagai tolok ukur keberhasilan pemilu di Kabupaten Karawang. Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, tugas pengawasan tidak mungkin hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi faktor penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
“Pengawasan pemilu membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran pengawas partisipatif menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur dan berintegritas,” terangnya.
Selama kegiatan berlangsung, sambungnya, para peserta aktif menyampaikan pandangan dan masukan terkait tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang. Mereka menilai Bawaslu harus terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan pemilu yang bermartabat, terutama dalam menghadapi persiapan menuju Pemilu 2029.
Akhmad mengatakan, berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat, independen, serta didukung partisipasi publik yang luas.
“Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat, independen, serta didukung partisipasi publik yang luas,” ungkapnya.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, diungkapkannya, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap semakin banyak masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan, yang memahami peran strategisnya dalam mengawal demokrasi.
“Sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas,” tutupnya. (zal)



