Simulasi Pemilu Banyak Kekurangan
PURWAKARTA, RAKA – Ada sejumlah cacatan penting dari hasil simulasi Pemilu 2019 yang digelar KPU Purwakarta di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Sabtu (23/3) lalu. Diantaranya, masih banyaknya jumlah surat suara tidak sah.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, angka surat suara tidak sah karena alasan tidak dicoblos dan salah mencoblos, cukup banyak. Khususnya pada surat suara calon legislatif. “Surat suara tidak sah mencapai 38 dari 198 pengguna hak pilih di TPS tersebut, tentu ini catatan bagi KPU untuk lebih massif melakukan sosialisasi pencoblosan. Supaya pemilih bisa benar-benar memahami proses pencoblosan,” kata Oyang, Senin (25/3).
Selain itu, dari sekian banyak calon legislatif, pemilih cenderung lebih banyak mencoblos tanda parpol. Meski hal ini sah, tapi tentu ini jadi PR buat parpol dan para caleg untuk lebih intens melakukan pendekatan kepada masyarakat. Sehingga kesempatan masyarakat memilih langsung wakilnya di parlemen dapat terwujud. “Waktu kampanye yang menyisakan sekitar 20 hari lagi, masih cukup untuk meminimalisir dua hal di atas,” ujarnya.
Ia meminta KPU lebih massif melakukan sosialisasi melalui perangkat KPU yang sudah terbntuk hingga KPPS. Dan parpol juga intens memanfaatkan sisa kampanye melalui pelaksana kampanye disemua tingkatan, termasuk melalui perangkat parpol disemua tingkatan.
Hal lain yang menjadi sorotan Bawaslu adalah, perlunya ketelitian petugas KPPS untuk mengidentifikasi calon pemilih yang terdaftar di DPT, DPTb dan DPK. Karena ini menyangkut jumlah surat suara yang akan diberikan. Seperti, untuk pemilih yang masuk DPTb, beda dapil tidak diberikan lima surat suara. “Perlu ditekankan juga kecermatan KPPS dalam mengisi seluruh dokumen di TPS dari model C1 sampai C7. Dan diberikan juga pemahaman kepada KPPS tentang prosedur saat di TPS terjadi kekurangan surat suara. Jangan dilupakan juga soal ketersediaan template (alat bantu untuk penyandang tuna netra),” ujarnya.
Sementara dari sisi Pengawas TPS, menurut Binos, selain harus paham betul dan memastikan proses pungut hitung berjalan sebagaimna mestinya. Petugas PTPS juga jangan abai terhadap kejadian di sekitar TPS, terutama yang berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu. “Intinya, petugas PTPS harus siap lahir batin. Siap ilmu, tenaga dan mental,” katanya.
Tak hanya itu, sejumlah kendala teknis yang dialami pemilih lansia, diakui Binos menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Khusus bagi pemilih lansia, hendaknya melalui KPPS agar disampaikan supaya tidak terburu-buru. “Biar lambat asal selamat, yang penting asas bebas rahasia tetap harus dijamin,” katanya.
Meski demikian, mereka yang mengalami kesulitan. Boleh mengajukan pendampingan baik kepada orang terpercaya maupun kepada petugas KPPS. “Nanti ada form khusus untuk pendamping yang harus diisi. Dan Bawaslu melalui PTPS punya juga kewajiban mengawal hal ini,” pungkasnya. (gan)