Purwakarta
Trending

Angka Pengangguran di Purwakarta Naik Jadi 40.269 Orang, Ini Penjelasan Disnakertrans

PURWAKARTA, RAKA – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Purwakarta tercatat mengalami kenaikan dari 7,34 persen pada 2024 menjadi 7,54 persen pada 2025. Kenaikan ini setara dengan bertambahnya jumlah pengangguran dari 38.852 orang menjadi 40.269 orang atau naik sekitar 1.417 orang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Purwakarta, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa peningkatan angka pengangguran tersebut tidak terlepas dari bertambahnya jumlah angkatan kerja yang tidak sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja.

Menurut data BPS, jumlah penduduk usia kerja di Purwakarta meningkat dari 794.404 orang pada 2024 menjadi 805.863 orang pada 2025. Sementara itu, jumlah angkatan kerja juga naik dari sekitar 529 ribu menjadi sekitar 533 ribu orang pada periode yang sama.

“Jumlah penduduk yang bekerja memang ikut meningkat dari 490.384 orang menjadi 493.598 orang. Namun, pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dibandingkan penyerapan tenaga kerja, sehingga TPT ikut naik,” ujar Adi, Senin (22/6).

Ia menambahkan, struktur ketenagakerjaan di Purwakarta tidak hanya bertumpu pada sektor industri. Berdasarkan klasifikasi BPS, sekitar 33 persen tenaga kerja terserap di sektor industri, sementara sisanya tersebar di sektor jasa, perdagangan, pertanian, hingga pekerjaan berbasis kemitraan seperti pengemudi ojek online.

Adi juga menyoroti bahwa pekerja berbasis kemitraan tidak seluruhnya tercatat dalam sistem penempatan tenaga kerja yang dilaporkan ke Disnakertrans, meski secara faktual mereka tetap bekerja.

“Pengemudi ojek online bekerja, tetapi statusnya mitra sehingga tidak masuk dalam data penempatan tenaga kerja formal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Disnakertrans menegaskan bahwa upaya penurunan angka pengangguran tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja di daerah.

“Penurunan TPT merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya Disnakertrans,” tegasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button