KARAWANG,RAKA– Seluruh desa di Karawang saat ini sedang disibukkan dengan persiapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Rakyat (BPD). Tensi di desa pun saat ini mulai menghangat.
Salah seorang sekretaris desa di Kabupaten Karawang yang enggan disebutkan namanya dan desanya mengungkapkan, sejumlah desa juga tengah bersiap melaksanakan pemilihan anggota BPD. Menurutnya, dinamika politik di tingkat desa mulai menghangat seiring pelaksanaan pemilihan.
Ia mengatakan, di desanya terjadi persaingan antara anggota BPD periode sebelumnya yang dekat dengan kepala desa yang lalu dengan pihak yang dinilai dekat dengan kepala desa yang baru menjabat. Kondisi tersebut membuat panitia pemilihan menghadapi tekanan dari berbagai pihak.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah desa meminta seluruh panitia tetap menjalankan tugas secara profesional, berpedoman pada Peraturan Bupati dan tata tertib yang berlaku, serta menjaga netralitas agar proses Pemilihan Anggota BPD berjalan jujur, adil, dan transparan.
“Panitia memang mendapat banyak tekanan. Karena itu kami meminta panitia bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tetap bersikap netral,” paparnya.
Terpisah, Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, mulai mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Wancimekar, Suryana, mengatakan saat ini tahapan persiapan terus berjalan sesuai jadwal. Panitia telah menyelesaikan penyusunan tata tertib (tatib) serta mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan.
”Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD sesuai tahapan direncanakan pada pertengahan Agustus. Saat ini panitia sudah menyelesaikan penyusunan tata tertib dan pengajuan RAB,” katanya, Selasa (30/6).
Ia menjelaskan, hingga kini panitia belum dapat memastikan jumlah calon anggota BPD yang akan mengikuti pemilihan karena tahapan pendaftaran masih belum dibuka. Menurutnya, mekanisme pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah berdasarkan keterwakilan wilayah.
Sesuai Peraturan Bupati, terdapat 13 unsur keterwakilan dari masing-masing wilayah yang memiliki hak dalam proses pemilihan.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah desa bersama panitia akan terus melakukan sosialisasi. Seluruh tahapan pemilihan dipastikan dilaksanakan secara transparan dan mengacu pada Peraturan Bupati serta tata tertib yang telah ditetapkan.
Suryana berharap anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan menampung aspirasi masyarakat.
“Harapannya, anggota BPD yang terpilih bisa menjadi mitra pemerintah desa yang lebih baik,” ujarnya.
Terkait persiapan, ia menyebut hingga saat ini belum terdapat kendala yang berarti. Meski demikian, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pengajuan RAB, panitia akan segera melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri sebagai anggota BPD, panitia telah menyebarkan informasi mengenai persyaratan pencalonan melalui pamflet yang dibagikan di grup WhatsApp pemerintah desa dan seluruh RT di Desa Wancimekar.(zal)



