
radarkarawang.id, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang tengah mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pesta demokrasi tingkat desa ini dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Subang pada Selasa (30/06/2026).
Pilkades Terbesar dalam Sejarah Subang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang, H. Hidayat, mengungkapkan bahwa Pilkades 2026 akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Subang. Sebanyak 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan akan melaksanakan pemilihan secara serentak, dengan pengecualian Kecamatan Blanakan.
Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai pada 6 Agustus 2026, dengan puncak pemungutan suara pada 6 Desember 2026, dan penetapan kepala desa terpilih pada 21 Desember 2026.
Inovasi Digital Salah satu poin penting dalam Pilkades tahun ini adalah penerapan metode digital di tiga desa, yakni Desa Sukasari (Kec. Sukasari), Desa Rawalele (Kec. Dawuan), dan Desa Sukamandijaya (Kec. Ciasem).
Kepala Dispemdes Provinsi Jawa Barat, Drs. Ade Afriandi, menjelaskan bahwa penggunaan sistem digital ini merupakan arahan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan. Untuk memastikan kelancaran metode baru ini, pemerintah daerah akan melakukan pelatihan dan simulasi intensif bagi masyarakat dan petugas di lapangan.
Tiga Kunci Sukses Pilkades Dalam arahannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur ini menekankan tiga kunci utama agar Pilkades Serentak 2026 menghasilkan pemimpin yang diharapkan:
- Netralitas Aparatur: Seluruh aparatur pemerintah wajib menjaga netralitas. Panitia di lapangan diingatkan untuk tidak memihak, guna menghindari potensi konflik.
- Keamanan dan Ketertiban: Menjaga kondusivitas wilayah sebelum, selama, dan sesudah tahapan pemungutan suara.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Seluruh proses tahapan pemilihan harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika semua pihak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, saya yakin Pilkades Serentak ini akan berjalan adil, jujur, aman, dan bermartabat,” tutup Wakil Bupati.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 oleh seluruh pihak terkait. (rk)



