Purwakarta
Trending

Inspektorat Purwakarta Minta Desa Percepat Tindak Lanjut

PURWAKARTA, RAKA – Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta meminta seluruh pemerintah desa di wilayahnya mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas hasil pengawasan. Pernyataan tersebut disampaikan di depan 625 peserta yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pengawasan dan Pembinaan Perangkat Desa yang di Aula Yudistira Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purwakarta, Selasa (14/7/2026).

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta Muhamat Fahrorozi mengatakan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Menurut dia, setiap rekomendasi hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara tepat waktu dan berkualitas agar perbaikan tata kelola dapat berjalan efektif.

“Kegiatan ini juga guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mendorong penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan secara tepat waktu dan berkualitas,” kata Fahrorozi, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada tahun ini mengusung tema pengawasan “Tertib Administrasi, Tepat Sasaran, Membangun Sistem Kendali Internal Desa yang Efektif dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel.”

Menurut Fahrorozi, tema tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pengendalian intern, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan dibandingkan penindakan.

Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah desa tidak hanya menyelesaikan rekomendasi hasil pengawasan, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian intern dan menerapkan manajemen risiko agar persoalan serupa tidak kembali terjadi

“Kami berharap melalui forum ini terbangun kesamaan persepsi bahwa pengawasan bukan semata-mata bertujuan menemukan kesalahan, tetapi merupakan instrumen pembinaan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Fahrorozi juga mengajak seluruh pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan tertib administrasi, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menjadikan setiap rekomendasi hasil pengawasan sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas tersebut, Inspektorat menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan Polres Purwakarta. Materi yang diberikan meliputi penguatan pengendalian intern, tata kelola keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga aspek penegakan hukum.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan mengatakan kualitas tata kelola pemerintahan desa menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Menurut Midan, desa merupakan fondasi penyelenggaraan pemerintahan sehingga setiap upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola akan berdampak langsung terhadap pembangunan Kabupaten Purwakarta.

“Pemerintahan desa merupakan pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Keberhasilan pembangunan Kabupaten Purwakarta sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola di setiap desa,” kata Midan. (yat)

Related Articles

Back to top button