PURWAKARTA

Hasil Simulasi Jadi PR KPPS

PURWAKARTA, RAKA – Hasil simulasi Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta belum lama ini, masih terdapat banyak surat suara tidak sah. Hal ini menjadi tugas berat bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi ujung tombak KPU di Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk lebih aktif lagi memberikan pemahaman tentang tatacara mencoblos.

Diketahui, pada simulasi yang digelar oleh KPU Purwakarta di TPS 13 Desa Tanjungsari, Pondoksalam, Sabtu (23/3) lalu. Ada sekitar 38 surat suara yang tidak sah dari 198 pengguna hak pilih pada simulasi tersebut.
Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturahman menyebut, bahwa pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya adalah lebih mengedukasi masyarakat. “Itu menjadi PR buat KPU terkait bagaimana edukasi kepada masyarakat tata cara mencoblos yang benar,” kata Ikhsan, kepada sejumlah awak media, Selasa (26/3).

Menurutnya, permasalahan tersebut dibahas dan dievaluasi langsung bersama Bawaslu. Hasilnya, pada saat proses pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2019, petugas KPPS harus secara rutin mengedukasi pemilih yang ada di TPS. Setidaknya setiap lima hingga 10 menit, petugas KPPS memberikan informasi terkait tata cara memilih yang benar. “Setiap lima atau 10 menit sekali, petugas KPPS harus mengumumkan dan menginformasikan kembali tata cara mencoblos,” katanya.

Ia menilai, bahwa pihaknya tidak lagi cukup waktu untuk melakukan sosialisasi tata cara mencoblos ke setiap masyarakat. Hal itu dirasa sudah tidak efektif dalam waktu yang telah kurang dari satu bulan lagi menuju Pileg dan Pilpres. Ditambah lagi, sejumlah kegiatan persiapan yang semakin meningkat karena mendekati hari pemungutan suara. “Kalau diumumkan saat berada di TPS, masyarakat bisa lebih tahu dan memahami tata cara mencoblos,” ujarnya.

Tidak hanya surat suara yang tidak sah, Ikhsan mengaku, sekitar 80 persen pemilih pada simulasi tersebut mencoblos di bagian partai politik. Bahkan, para pemilih di TPS 13 itu mencoblos pada lambang partai yang berada di jajaran atas surat suara.

Hal itu menjadi catatan tambahan bagi pihaknya dari hasil simulasi pemilu yang digelar oleh pihaknya tersebut. Kejadian itu terjadi diduga karena terlalu banyaknya nama dan besarnya surat suara untuk caleg, membuat pemilih kesulitan mencari nama dari seluruh surat suara yang memiliki lebar 81×52 sentimeter itu.

Ikhsan menyebutkan, setidaknya ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan setelah simulasi pemilu digelar. “Para petugas di TPS harus sangat memahami, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Mengetahui aturan dan SOP yang berlaku pada proses pemungutan dan penghitungan suara, harus diperhatikan,” ujarnya.

Pada simulasi yang telah digelarnya, dia mendapati petugas KPPS yang kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Meski tidak terlalu fatal, namun hal tersebut menjadi catatannya pada evaluasi simulasi pemilu serentak 2019.

Ia menjelaskan, pada saat akan memulai penghitungan suara, surat suara yang dikeluarkan dari kotak suara langsung dihitung suaranya. Padahal, kata dia, lebih baik dihitung jumlah lembaran surat suaranya yang ada di kotak suara, lalu disesuaikan dengan jumlah surat suara yang keluar. “Karena simulasi ini disesuaikan dengan pemilu aslinya. Mungkin karena ragu atau saking semangatnya, petugas langsung menghitung suara, bukan menghitung jumlahnya dulu,” ucapnya.

Oleh karena itu, kehati-hatian petugas saat proses pemungutan dan penghitungan suara harus terus ditingkatkan lagi. Selain itu, masih bagi petugas KPPS, harus memahami betul syarat bagi pemilih yang akan memenuhi hak suaranya.

Sebab diketahui, ada tiga jenis pemilih di pemilu 2019 ini yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ketiga jenis pemilih itu memiliki syaratnya masing-masing dalam hal mengikuti proses pemungutan suara di TPS. “Pada simulasi kemarin, ada beberapa catatan untuk DPK. Salah satunya petugas harus menolak DPK yang hanya membawa surat keterangan tapi tidak membawa KTP-el. Itu saklek tidak boleh,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button