
radarkarawang.id, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menjadwalkan penyaluran program bantuan pangan beras mulai 17 Agustus 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
Program ini menargetkan 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog untuk mendistribusikan total 997,2 ribu ton beras. Bantuan tersebut mencakup alokasi untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa setiap keluarga akan menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Penyaluran dilakukan secara sekaligus guna memastikan manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Pemerintah telah memberikan mandat kepada Perum Bulog untuk menyalurkan cadangan pangan pemerintah kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Masing-masing akan memperoleh 10 kilogram beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 yang disalurkan sekaligus,” ujar Amran dalam keterangan tertulisnya, Minggu 2 Agustus 2026.
Pemilihan tanggal 17 Agustus 2026, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dipandang sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menegaskan bahwa momentum ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas kebutuhan pangan masyarakat.
Guna memastikan kelancaran distribusi hingga ke tingkat penerima, pemerintah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Perum Bulog di wilayah masing-masing. Target utama dari program ini adalah tercapainya realisasi penyaluran bantuan pangan tahap kedua hingga 100 persen.



