Purwakarta
Trending

Jemaah Haji Purwakarta 2027: Segera Urus Paspor & Verifikasi

PURWAKARTA, RAKA – Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta mengimbau calon jemaah haji yang diperkirakan berangkat pada musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi agar segera mengurus paspor dan melengkapi dokumen administrasi sejak dini.

Langkah tersebut dilakukan seiring dimulainya proses verifikasi terhadap 630 calon jemaah haji yang masuk dalam estimasi kuota keberangkatan tahun 2027. Verifikasi dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengatakan proses verifikasi bertujuan memastikan kesiapan setiap calon jemaah, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan pribadi untuk berangkat.

“Selain memastikan data administrasi, kami juga ingin mengetahui apakah calon jemaah benar-benar siap berangkat pada tahun 2027 atau memilih menunda karena alasan kesehatan, ekonomi, maupun pertimbangan lainnya,” ujar Syamsi, Senin (3/8/2026).

Dalam proses tersebut, petugas melakukan pengecekan berbagai data penting, seperti perubahan alamat, status pernikahan, hingga nomor telepon yang masih aktif. Bagi calon jemaah yang memutuskan menunda keberangkatan, hak keberangkatan tetap dipertahankan dengan syarat menyampaikan surat pernyataan bermaterai.

Menurut Syamsi, penyelesaian dokumen perjalanan, termasuk paspor, perlu dilakukan lebih awal agar tahapan administrasi berikutnya dapat berjalan tanpa kendala.

“Kami mengimbau calon jemaah segera mengurus paspor karena menjadi salah satu dokumen utama dalam proses penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Selain administrasi, Kemenhaj Purwakarta juga memanfaatkan kegiatan verifikasi untuk memberikan sosialisasi mengenai sejumlah ketentuan pelaksanaan ibadah haji. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penggabungan mahram, pendampingan jemaah, hingga pentingnya menjaga kondisi kesehatan sebelum keberangkatan.

Syamsi juga mengingatkan calon jemaah agar mulai mempersiapkan kondisi fisik sejak sekarang. Menurutnya, kesehatan menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan ibadah di Tanah Suci dapat berjalan dengan baik.

Di sisi lain, calon jemaah diminta mulai menyiapkan kemampuan finansial. Pasalnya, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperkirakan dimulai sekitar Agustus hingga September 2026.

“Kalau pelunasan sudah selesai, calon jemaah bisa lebih fokus mempersiapkan kebutuhan ibadah lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara, estimasi daftar keberangkatan haji Kabupaten Purwakarta tahun 2027 mencakup nomor porsi dengan tanggal pendaftaran antara Mei hingga November 2014. Kondisi tersebut menunjukkan masa tunggu ibadah haji di Purwakarta masih berlangsung cukup panjang.

Dalam verifikasi, Kemenhaj juga memastikan sejumlah ketentuan lain, seperti status jemaah prioritas lanjut usia yang meninggal dunia dengan melampirkan akta kematian, masa tunggu minimal 18 tahun bagi jemaah yang pernah berhaji, serta verifikasi usia bagi calon jemaah yang belum memenuhi persyaratan. (yat)

Related Articles

Back to top button