Uncategorized

Petugas Sortir Belum Dibayar

KOTABARU, RAKA – Nasib kurang beruntung dialami petugas sortir surat suara yang dilakukan di tiap kecamatan. Selain honor kecil, pembayarannya pun telat. Meski sudah menyelesaikan pekerjaannya, hingga kini honor mereka belum dibayarkan.

Ada tiga 3 jenis kertas suara yang dilipat oleh Panita Pemelihan Kecamatan (PPK) dengan mempekerjakan masyarakat sekitar. Di Kecamatan Kotabaru misalkan, PPK mempekerjakan 100 orang petugas sortir. Namun, dari tiga jenis surat suara yang sudah dilipat, hanya 1 jenis surat suara yang sudah dibayar honornya. Akibat terlambatnya pencairan upah ini, PPK sebagai penanggung jawab penyortiran, menjadi sasaran komplain petugas sortir. “Sebanyak 100 orang yang melakukan pelipatan surat suara pemilu di PPK Kotabatu,” ucap Iip Saepudin, Devisi Logistik PPK Kotabaru kepada Radar Karawang, Selasa (26/3) kemarin.

Surat suara yang dilipat di PPK, lanjutnya, surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. “Masing-masing surat suara sebanyak 91.000 lembar. Jika tiga jenis surat suara tinggal kalikan tiga jumlahnya 270.000.000 lembar surat suara,” jelasnya.

Menurut Iip, pelipatan suarat suara dimulai dari Rabu (20/3) selesai Sabtu (23/3). Meski sudah selasai pelipatan, namun upah yang diberikan hanya satu jenis surat suara untuk DPR RI. “Untuk upah pelipatan surat suara, hanya 80 rupiah perlembar. Jumlah upah yang sudah diberikan baru 7.280.000 rupiah untuk 100 petugas sortir surat suara, untuk pelipatan surar suara DPR RI,” akunya.

Masih dikataknnya, untuk pelipatan surat DPR Kabupatan dan Provinsi, upahnya belum bisa diberikan, karena anggaran dari KPU ke PPK Kotabaru belum cair. “Soalnya, anggaranya dari KPU nya belum cair, jadi 2 jenis surat suaranya lagi, belum bisa diberikan upah untuk petugas sortir. Semoga anggarannya cepat cair, karena kasihan bagian petugas sortir, jika angaran sudah cair maka upah pun akan segera dibayarkan,” harapnya.

Kondisi serupa juga dialami PPK Rengasdengklok. Hingga saat ini, belum semua upah kerja petugas sortir dibayarkan. Upah yang baru dibayarkan hanya untuk kertas suara DPR RI. “Sudah (Selesai), baru satu kali pembayaran untuk surat suara DPR RI, yang DPRD provinsi sama DPRD Kabupaten belum,” singkatnya.

Plt Sekretaris KPU Karawang Gery S Samrodi mengakui, saat ini upah petugas sortir belum dibayarkan semua. Hal itu karena adanya revisi ajuan anggaran dari KPU RI. “Sudah selesai revisi, sekarang sedang dalam proses pencairan,” singkatnya. (apk/rok/acu)

Related Articles

Back to top button