Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

DLH Purwakarta Segel Limbah Ilegal PT Assa Paper

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menyegel lokasi pengumpulan dan pengolahan limbah yang diduga terkait dengan aktivitas PT Assa Paper di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Penyegelan dilakukan setelah muncul dugaan adanya aktivitas pengelolaan dan pembuangan limbah secara ilegal di lokasi tersebut. Tumpukan limbah berupa material plastik dan kertas sebelumnya ditemukan menggunung dan berserakan di area pembuangan.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Purwakarta, Iwan Sobarna, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi bersama sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi pada Selasa (4/8/2026).

Menurut Iwan, meski lokasi telah disegel dan aktivitas pengolahan dihentikan sementara, tumpukan limbah masih berada di lokasi hingga Selasa (11/8/2026).

“Kalau limbahnya masih berada di lokasi,” ujar Iwan, Selasa (11/8/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, DLH Purwakarta memberikan sejumlah arahan dan sanksi kepada pihak pengelola limbah.

Salah satunya dengan memasang garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di lokasi pengumpulan limbah yang dikelola CV Bilqis Nur Asih.

Pemasangan garis tersebut sekaligus menandai penghentian sementara seluruh kegiatan operasional di lokasi.

DLH juga melarang pengelola melakukan praktik pembuangan limbah secara terbuka atau open dumping.

Pengelola diwajibkan menjalankan kegiatan pengelolaan limbah sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

Selain itu, CV Bilqis Nur Asih diminta melengkapi klasifikasi usaha dengan menambahkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 38211 yang berkaitan dengan kegiatan treatment dan pembuangan limbah serta sampah tidak berbahaya.

DLH Purwakarta juga meminta pengelola melakukan pembenahan teknis di lokasi pengumpulan limbah, termasuk menggunakan sistem belt press serta menyusun dokumen kajian pengelolaan limbah.

Penanganan persoalan tersebut turut mencakup keluhan masyarakat sekitar. Keberatan dan keluhan warga yang terdampak akan difasilitasi serta ditangani bersama jajaran Muspika Kecamatan Cibatu.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan DLH Purwakarta, Camat Cibatu, Satpol PP, Kepala Desa Cikadu, perwakilan Pemerintah Desa Cibukamanah, manajemen CV Bilqis Nur Asih, serta pihak PT Assa Paper.

Sebelumnya, keberadaan tumpukan limbah di Desa Cibukamanah terungkap setelah Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Limbah yang terdiri dari material plastik dan kertas tersebut diduga berasal dari pabrik kertas PT Assa Paper yang beroperasi di Jalan Raya Cibatu, Desa Ciparungsari.

Berdasarkan keterangan warga, tumpukan limbah tersebut diduga telah berada di lokasi hampir dua bulan. Namun, aktivitas pembuangan secara intensif baru diketahui dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Desa Cibukamanah, Eni Kurniati, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah desa maupun warga sekitar tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi untuk aktivitas pembuangan limbah tersebut.

Eni juga mengkhawatirkan keberadaan tumpukan limbah yang mudah terbakar, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Selain risiko kebakaran, tumpukan limbah juga dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan ketika musim hujan tiba. Material limbah berpotensi terbawa aliran air menuju sungai yang berada di area lebih rendah.

Pemerintah Desa Cibukamanah sebelumnya telah meminta agar limbah tersebut segera diangkut dan lokasi disterilkan guna mencegah munculnya dampak lingkungan yang lebih luas.

Dengan adanya penyegelan tersebut, DLH Purwakarta memastikan aktivitas pengolahan limbah di lokasi untuk sementara dihentikan hingga pihak pengelola memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. (yat)

Related Articles

Back to top button