
KARAWANG, RAKA- Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karawang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards kategori Madya dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.
Di tengah kemudahan warga mendapatkan layanan kesehatan melalui program UHC, persoalan kepadatan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga keluhan dugaan penolakan pasien masih menjadi pekerjaan rumah.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Transformasi Daerah, Joko Sugiono, mengatakan program berobat gratis dengan menunjukkan KTP Karawang patut diapresiasi karena memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat. Namun, menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap kesiapan fasilitas kesehatan seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.
“Pemerintah daerah sudah berani menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah agar warga bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP Karawang. Namun di lapangan, program BPJS-UHC ini menyisakan masalah yang cukup pelik,” katanya, Kamis (24/9).
Ia menyoroti kondisi IGD di sejumlah rumah sakit milik pemerintah daerah, seperti RSUD Karawang, RSUD Rengasdengklok, dan RSUD Jatisari, yang masih menghadapi kepadatan pasien. Menurut Joko, persoalan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara perluasan akses pembiayaan kesehatan dengan kesiapan fasilitas pelayanan.
Ketika masyarakat yang sebelumnya terkendala biaya kini lebih mudah mengakses rumah sakit, lonjakan kunjungan menjadi konsekuensi yang harus diantisipasi pemerintah.
RSUD Karawang sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama disebut menjadi fasilitas yang paling sering menghadapi tekanan akibat tingginya jumlah pasien. Sementara rumah sakit penyangga seperti RSUD Rengasdengklok dan RSUD Jatisari dinilai belum maksimal dalam memecah konsentrasi pasien karena masih menghadapi keterbatasan tempat tidur dan tenaga medis.
“Kondisi yang darurat dan serba penuh inilah yang akhirnya sering memicu salah paham. Ketika petugas IGD terpaksa meminta pasien pindah ke rumah sakit lain karena ruangan benar-benar habis, cara penyampaian yang kaku dan kurang ramah langsung membuat masyarakat merasa ‘ditolak’,” katanya.
Joko menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui inspeksi mendadak maupun pemanggilan manajemen rumah sakit. Menurutnya, Pemkab Karawang perlu melakukan pembenahan sistem pelayanan secara menyeluruh, terutama pada mekanisme rujukan pasien.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah membangun sistem rujukan digital yang terintegrasi antar-rumah sakit. Dengan sistem tersebut, ketersediaan tempat tidur dapat diketahui sejak awal sehingga pasien, terutama dalam kondisi darurat, tidak perlu berpindah-pindah rumah sakit hanya untuk mencari ruang perawatan.
“Pasien kritis tidak perlu lagi keliling kota di dalam ambulans hanya untuk mencari ruangan kosong karena status ruangan sudah bisa dipantau sejak awal,” ujarnya.
Selain rumah sakit pemerintah, Joko juga mendorong Pemkab Karawang memperkuat pengawasan terhadap rumah sakit swasta yang terlibat dalam skema pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan rumah sakit swasta diperlukan agar beban pelayanan tidak hanya bertumpu pada rumah sakit milik pemerintah.
Penguatan pelayanan di tingkat pertama juga dinilai menjadi bagian penting untuk mengurangi kepadatan IGD. Puskesmas yang memiliki layanan 24 jam di tingkat kecamatan, kata dia, perlu diperkuat dari sisi fasilitas maupun ketersediaan dokter.
Dengan demikian, masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan ringan dapat memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus langsung datang ke IGD rumah sakit. Selain persoalan fasilitas, aspek komunikasi petugas kesehatan juga menjadi sorotan. Joko meminta tenaga medis dan petugas pelayanan di rumah sakit mengedepankan komunikasi yang santun, humanis, dan empatik ketika menghadapi pasien maupun keluarga pasien.
“Warga yang merasa sudah dijamin oleh pemerintah tentu kecewa dan marah saat haknya terbentur pintu IGD yang tertutup,” katanya.
Joko menilai program UHC dan BPJS gratis merupakan langkah penting dalam memperluas akses kesehatan masyarakat Karawang. Namun, keberhasilan program tersebut menurutnya tidak cukup diukur dari besarnya anggaran maupun penghargaan yang diterima pemerintah daerah.
“Program UHC dan BPJS gratis di Karawang adalah berkah yang sangat luar biasa bagi masyarakat. Namun, kemajuan daerah di bidang kesehatan jangan hanya tampak indah di atas kertas anggaran atau baliho penghargaan saja,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kepadatan IGD di sejumlah rumah sakit harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar perluasan akses pembiayaan kesehatan diikuti dengan kesiapan fasilitas dan kualitas pelayanan.
“Penuhnya ruang IGD di RSUD Karawang, Rengasdengklok, dan Jatisari adalah peringatan keras bagi para penentu kebijakan. Jangan sampai niat baik untuk membebaskan biaya berobat warga justru berubah menjadi kabar duka akibat pasien harus mengantre nyawa di depan pintu ruang gawat darurat,”tutupnya. (zal)



