
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang kembali memberikan bantuan pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) atau anak putus sekolah yang melanjutkan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Tahun ini, sebanyak 3.018 anak akan menerima bantuan pendidikan tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang H. Sutarman mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai upaya membantu anak-anak yang sebelumnya tidak melanjutkan pendidikan agar tetap bisa mengenyam pendidikan melalui jalur nonformal.
“Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberikan beasiswa bagi anak putus sekolah atau anak yang tidak melanjutkan sekolah. Mereka melanjutkan pendidikan melalui PKBM,” katanya, Jumat (25/9).
Menurutnya, bantuan tersebut rencananya disalurkan pada akhir tahun 2026. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan para siswa selama mengikuti pembelajaran di PKBM.
Adapun besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk siswa Paket A, bantuan yang diberikan sebesar Rp 1.310.000. Kemudian siswa Paket B mendapatkan Rp 1.500.000, sedangkan siswa Paket C memperoleh bantuan sebesar Rp 1.800.000.
Selain bantuan tersebut, Sutarman menyebutkan bahwa biaya pendidikan bagi peserta didik berusia di bawah 24 tahun digratiskan. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang sebelumnya terhenti sekolah.
“Untuk biaya sekolah bagi usia di bawah 24 tahun gratis. Bantuan ini diberikan untuk membantu keperluan sekolah mereka,” katanya.
Sutarman berharap, program tersebut dapat membantu menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan rata-rata lama pendidikan masyarakat di Kabupaten Karawang.
“Dengan adanya bantuan ini, tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah di Karawang dan meningkatkan rata-rata lama pendidikan di Karawang,”tutupnya. (zal)



