
PURWAKARTA, RAKA – Siswa SMA dan SMK di Kabupaten Purwakarta akan menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di lingkungan sekolah.
Rencana tersebut merupakan program Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Pelaksanaan program menyasar siswa SMA dan SMK negeri maupun swasta, termasuk sekolah yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat.
Humas KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Naufal, mengatakan tes urine tersebut tidak semata-mata bertujuan mencari siswa yang terindikasi menggunakan NAPZA. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter peserta didik, khususnya dalam mewujudkan karakter cageur atau sehat secara jasmani dan rohani.
“Ini bukan hanya terkait tes urine. Dalam pendidikan karakter ada lima indikator Pancawaluya, salah satunya cageur. Kami berharap siswa-siswi di Jawa Barat, terutama di wilayah IV, memiliki karakter cageur, yaitu karakter sehat jasmani dan rohani,” ujar Naufal, Jumat (25/9/2026).
Menurut Naufal, pada tahap awal pemeriksaan akan menyasar siswa yang memiliki catatan khusus di masing-masing sekolah. Pendataan dilakukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan informasi yang dimiliki sekolah, termasuk catatan dari guru Bimbingan dan Konseling (BK).
“Ini sebetulnya tidak asal tes urine. Ini merupakan salah satu langkah pencegahan dan untuk bisa mendeteksi dini. Sekolah juga sudah memiliki catatan masing-masing, misalnya dari BK, terkait siswa yang mungkin perlu mendapatkan pemeriksaan,” katanya.
Rencana tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 34379/TU.03/PSM. Dalam nota tersebut disebutkan bahwa Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes urine bagi murid jenjang menengah atas, baik SMA maupun SMK negeri dan swasta.
Untuk tahap awal, sekolah diminta menyampaikan data siswa yang menjadi sasaran pemeriksaan. Proses pendataan tersebut masih berlangsung karena data dari seluruh sekolah belum terkumpul secara keseluruhan.
Naufal mengatakan, meski batas pengisian data sebelumnya ditetapkan hingga 21 Agustus, masih terdapat data yang perlu dilengkapi. Sementara itu, jadwal pelaksanaan tes urine akan diinformasikan lebih lanjut setelah proses pendataan selesai.
“Ketika kami mendapatkan informasi atau arahan dari pimpinan terkait rencana kegiatan ini, tentunya kami langsung menyosialisasikan kepada teman-teman kepala sekolah. Sekolah juga nantinya menginformasikan kembali kepada orang tua siswa masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, tes urine bukan hal yang sepenuhnya baru bagi lingkungan pendidikan. Namun, mekanisme kali ini berbeda karena pemeriksaan dilakukan berdasarkan pendataan dan rekomendasi dari sekolah, bukan sekadar pemeriksaan secara tiba-tiba.
Keterlibatan orang tua juga dinilai penting dalam program tersebut. Naufal berharap komunikasi antara sekolah dan keluarga tetap berjalan, terutama terhadap siswa yang masuk dalam sasaran pemeriksaan.
“Bagaimanapun para siswa yang ada di sekolah merupakan anak-anak yang membutuhkan peran komunikasi antara orang tua dengan wali kelas. Kami berharap ada kerja sama yang baik antara pihak sekolah dengan orang tua,” katanya.
Selain keterbukaan informasi, KCD Wilayah IV juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan hasil pemeriksaan. Naufal mengatakan sekolah bukan hanya tempat siswa memperoleh pendidikan, tetapi juga menjadi ruang sosial tempat mereka tumbuh dan berinteraksi dengan teman-temannya.
Karena itu, apabila nantinya terdapat siswa yang mendapatkan hasil positif, penanganannya tidak serta-merta berupa sanksi berat. Mekanisme penanganan akan mengacu pada ketentuan pendidikan karakter Pancawaluya dan aturan yang berlaku di sekolah.
“Kalau nanti ditemukan siswa yang positif, untuk sanksinya dikembalikan lagi kepada poin-poin yang diatur dalam pendidikan Pancawaluya. Tidak langsung tiba-tiba dikeluarkan. Dilihat dulu seperti apa skoringnya,” jelas Naufal.
Ia menegaskan, pemeriksaan urine nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Pihak sekolah dan KCD berperan dalam pendataan, koordinasi serta memastikan komunikasi dengan siswa dan orang tua berjalan dengan baik.
Naufal berharap program tersebut dapat dipahami sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini, bukan semata-mata sebagai bentuk penindakan terhadap siswa.
“Yang pasti, kami berharap pemeriksaan ini dilakukan dengan transparan antara orang tua dan pihak sekolah serta tetap menjaga rahasia. Kalau ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai di luar pemeriksaan, kami berharap bisa dilaporkan kepada kami,” tuturnya.
Dengan rencana tes urine tersebut, upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan SMA dan SMK di Purwakarta diharapkan dapat dilakukan lebih dini. Di sisi lain, program ini juga diarahkan untuk mendukung pembentukan karakter siswa Jawa Barat yang sehat, disiplin, dan mampu menjaga dirinya dari berbagai risiko penyalahgunaan zat berbahaya. (yat)



