Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Update AMDAL BDx Purwakarta, Bupati: Izin PBG Belum Beres

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum memberikan keputusan apakah pembangunan Data Center BDx di kawasan Jatiluhur layak dilanjutkan atau tidak. Keputusan tersebut masih menunggu hasil uji kelayakan AMDAL yang mengakomodasi berbagai masukan dari tim ahli dan pihak terkait.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan, pembahasan AMDAL telah memasuki tahap penyampaian materi dari pihak pemrakarsa proyek dan konsultan BDx. Setelah itu, tim ahli yang diundang pemerintah daerah, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyampaikan pendapat serta pertanyaan.

“Jadi tadi baru menyampaikan dari pemrakarsa, berarti dari data center BDx sendiri, terus dari konsultannya. Dan setelah itu disampaikan penyampaian pendapat dan pertanyaan dari tim ahli yang kita undang, termasuk juga dari BRIN,” ujar Om Zein, Senin (5/6/2026).

Seluruh masukan tersebut, kata dia, selanjutnya akan dibahas kembali untuk menghasilkan kesimpulan dalam proses uji kelayakan.

“Ini kemudian AMDAL ini akan layak atau tidak layak tergantung tim uji kelayakan nanti, yang menguji dari berbagai pendapat dan opini yang disampaikan,” katanya.

Om Zein menegaskan, selama proses AMDAL dan perizinan belum selesai, belum ada pekerjaan pembangunan yang dapat dilanjutkan.

“Belum. Masih jauh kan PBG-nya juga belum. Karena AMDAL itu nanti untuk bahan jadi PBG,” ujarnya.

Pemkab Purwakarta akan meminta tim mempercepat proses pembahasan. Namun, Om Zein menegaskan percepatan tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan.

“Nanti akan kita minta tim untuk percepat. Tapi lagi-lagi karena ini terkait dengan isu lingkungan, jadi kita nggak boleh gegabah. Tapi kita akan usahakan secepat mungkin,” katanya.

Perwakilan tim ahli dari BRIN, Dini Fronitasari, menyampaikan bahwa pandangan yang diberikan dalam forum tersebut merupakan pandangan pribadinya sebagai peneliti dan bukan sikap resmi BRIN.

Dini mengatakan, sejumlah data yang menjadi dasar pandangannya merupakan data yang dihimpun hingga 5 Oktober 2026. Menurutnya, pembahasan tersebut masih bersifat awal dan terbuka untuk dikoreksi melalui data yang lebih lengkap.

Ia berpandangan Indonesia membutuhkan infrastruktur komputasi AI yang mandiri. Namun, pembangunan infrastruktur tersebut harus mempertimbangkan dampak jangka panjang karena fasilitas data center dirancang dapat beroperasi selama puluhan tahun.

“Fasilitas ini akan berdiri 20 tahun, tidak hanya sekarang saja, di tepi waduk yang mengalir di sawah dan mengalirkan air minum bagi jutaan orang,” kata Dini.

Karena itu, menurutnya, keputusan menghentikan sementara pembangunan hingga persetujuan lingkungan dan PBG terbit bukan merupakan langkah mundur.

“Ini adalah langkah ilmiah karena kita tahu kalau kita benchmark di luar negeri ada Johor, ada Chili yang juga seperti ini, dan Purwakarta saya rasa tidak perlu mengulangi,” ujarnya.

Dini menyebut masih terdapat empat variabel yang perlu diisi dan diverifikasi sebelum proyek dapat dinilai secara lebih komprehensif.

Pertama, dampak pada kebutuhan air ketika terjadi kemarau atau tahun kering. Kedua, dampak terhadap keandalan listrik di Jawa Barat, khususnya Purwakarta.

Ketiga, pengelolaan limbah elektronik dan baterai dalam jumlah besar sepanjang siklus hidup fasilitas. Keempat, manfaat pembangunan data center yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat Purwakarta.

“Dari ilmu yang saya tekuni mengajarkan satu hal sederhana, sistem yang baik itu mengukur ketidakpastian sebelum mengambil keputusan,” katanya.

Menurut Dini, persoalan teknis tersebut sebenarnya dapat dimitigasi melalui sejumlah skema. Salah satunya penggunaan sistem pendingin tertutup yang disebut dapat memangkas kebutuhan air secara signifikan.

Selain itu, penggunaan air dan listrik harus dapat ditetapkan serta diaudit. Pengelolaan dan daur ulang limbah elektronik juga harus memiliki dukungan teknologi dan sistem yang jelas di Jawa Barat.

“Dan itu yang akan kita jadikan syarat untuk keberlanjutan proyek ini,” katanya.

Dini juga menekankan manfaat proyek bagi masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi janji. Menurutnya, perlu ada kesepakatan tertulis sebelum izin diterbitkan.

Salah satu yang perlu dipastikan adalah pemenuhan kebutuhan air masyarakat sekitar, jaminan irigasi pada musim kemarau, hingga peluang tenaga kerja lokal masuk ke fasilitas data center sebagai teknisi maupun engineer.

“Air bersih yang mengalir ke rumah warga sekitar yang lebih dulu daripada kepentingan server, jaminan irigasi di musim kemarau, kemudian tadi juga disampaikan anak-anak di Purwakarta yang masuk ke fasilitas ini sebagai teknisi dan engineer,” ujarnya.

Dini juga mendorong agar keberadaan BDx tidak berhenti sebagai lokasi pusat data. Ia ingin Purwakarta dapat berkembang menjadi ekosistem AI.

“Kita inginnya tidak hanya lokasi data center, tapi ekosistem AI itu ada di Purwakarta,” katanya.

Dini menegaskan dirinya tidak berada pada posisi untuk menyatakan proyek tersebut diterima ataupun ditolak. Dukungan terhadap keberlanjutan proyek baru dapat diberikan apabila sejumlah variabel yang masih terbuka telah diverifikasi dan memiliki kepastian secara tertulis.

“Bukan menolak, bukan juga menerima, tapi masih menguji,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan akhir tetap berada pada kewenangan pemerintah berdasarkan hasil kajian dan proses perizinan yang berlaku.

“Posisi saya karena itu mendukung persyaratan. Kalau saya sih akan mendukung ini, tapi dengan catatan setelah empat variabel itu terverifikasi, terikat secara tertulis,” kata Dini.

Ia berharap proses pengujian tersebut dapat menjadi contoh bahwa pembangunan infrastruktur AI di Indonesia tidak hanya mengejar kebutuhan teknologi, tetapi juga memperhitungkan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Kalau Jawa Barat berhasil melakukannya, ini tidak hanya lahir sebuah pusat data, melainkan sebuah preseden bahwa bangsa ini mampu menyambut teknologi paling maju di zaman AI ini dengan cara yang berbasis evidence, dengan cara yang bertanggung jawab,” ujarnya. (yat)

Related Articles

Back to top button