
Radarkarawang.id- Sudah gelap mata, demi judi online, IMF nekat embat 12 motor milik kerabatnya. Ia kini harus berhadapan dengan hukum.
Polisi menangkap IMF alias IBO setelah pria tersebut menggelapkan 12 sepeda motor milik kerabat dan orang terdekatnya di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto mengatakan IMF sengaja menyasar orang dekat karena korban mempercayai kondisi finansial keluarga pelaku selama ini.
“Kebanyakan korbannya adalah orang-orang dekat. Karena secara finansial keluarganya memang tergolong mampu, maka korban-korban ini percaya kepada yang bersangkutan,” ujar Tri.
Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk membawa sepeda motor dengan alasan tertentu, kemudian menyerahkan kendaraan tersebut kepada penadah untuk dijual kembali.
“Setelah dipinjam, kendaraannya ternyata tidak pernah dikembalikan,” ujar Tri menjelaskan pola penggelapan yang dilakukan pelaku kepada korban Rabu (7/10).
Satreskrim Polresta Bandung menangkap RRP dan JP karena polisi menduga keduanya menerima kendaraan hasil penggelapan dari IMF sebelumnya.
Polisi mengamankan delapan sepeda motor dari 12 laporan warga, sedangkan sebagian kendaraan memakai pelat nomor palsu setelah pelaku mengubah identitasnya.
“Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu kendaraan hasil dari penipuan penggelapan. Baru kami amankan sebanyak delapan unit kendaraan motor,” ujar Tri.
Polisi baru memastikan identitas dua kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin karena pelaku mengganti atau memalsukan pelat kendaraan.
“Baru dua kendaraan yang sudah teridentifikasi dari nomor rangka dan nomor mesinnya. Kalau dari pelat nomor tentu saja,” lanjut Tri.
Tri mengatakan IMF memakai uang hasil kejahatan untuk memenuhi gaya hidup dan bermain judi online setelah menjual kendaraan korban.
“Untuk hasil dari kejahatan yang dilakukan, untuk gaya hidup dan juga judi online. Ini betul-betul sangat berbahaya,” tegas Tri.(jpn/rk)



