KARAWANG, RAKA – Persoalan kecelakaan yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol) dan kendaraan patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang akhirnya diselesaikan melalui komunikasi kedua pihak, Selasa (27/10). Puluhan pengemudi ojol mendatangi kantor Satpol PP untuk meminta kejelasan terkait persoalan yang bermula dari kecelakaan pada 13 Oktober lalu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Karawang, Tata Suparta mengatakan, kecelakaan terjadi ketika petugas menghentikan kendaraan patroli untuk menangani gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Taman I Love Karawang.
Menurut Tata, kendaraan patroli dalam keadaan hidup dengan lampu hazard menyala. Kendaraan tersebut juga tidak berhenti di tikungan maupun di area yang dilarang untuk berhenti.
“Anggota sedang melakukan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lokasi. Petugas juga sudah turun dari kendaraan,” katanya, Selasa (27/10).
Ia menjelaskan, insiden bermula ketika pengemudi ojol yang membawa penumpang menyalip kendaraan lain dari sisi kiri, kemudian menabrak bagian belakang mobil patroli. Tata menyebut pengemudi ojol mengakui kejadian tersebut saat berada di lokasi. Setelah kecelakaan, penanganan awal dilakukan dengan melibatkan tim medis dari Rai Medical.
Persoalan biaya perbaikan kendaraan kemudian dimediasi pada 13 Oktober dengan difasilitasi Sekretaris Satpol PP Karawang, Willy. Dalam mediasi itu, kedua pihak sepakat untuk menanggung biaya perbaikan secara patungan melalui bengkel. Namun, persoalan kembali mencuat setelah perwakilan ojol mendatangi kantor Satpol PP pada Selasa (27/10).
Menurut Tata, perwakilan ojol meminta uang secara langsung, sementara sepeda motor yang rusak disebut belum dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. “Kesepakatan awalnya patungan untuk membayar perbaikan ke bengkel. Tetapi, mereka datang lagi dan meminta uangnya, tidak mau membawa motor ke bengkel,” ujarnya.
Tata mengatakan, pihaknya akhirnya memberikan uang sebesar Rp 4,6 juta setelah perwakilan ojol meminta Rp 5 juta.
Sementara itu, salah seorang perwakilan ojol yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan tersebut hanya dipicu kesalahpahaman dalam memahami pembicaraan antara kedua pihak.
“Permasalahan awalnya cuma sepele, yang berujung teman-teman sedikit salah mengartikan pembicaraan dari pihak Satpol PP. Alhamdulillah, hari ini permasalahan langsung diselesaikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi ojol menabrak kendaraan patroli, bukan sebaliknya. Menurutnya, kedua pihak sebelumnya telah memiliki kesepakatan mengenai biaya perbaikan kendaraan. “Kita yang nabrak karena sudah bersepakat dengan Pak Sekretaris.
Saya paham betul Pak Sekretaris dan pihak Satpol PP juga sibuk, sehingga mungkin belum sempat menghubungi kami untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Perwakilan ojol tersebut mengapresiasi komunikasi yang kembali terjalin dalam penyelesaian persoalan itu. Ia menyebut pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolsek, unsur intelijen kepolisian, serta perwakilan Satpol PP.
“Alhamdulillah, setelah kami berkomunikasi dengan Pak Sekretaris dan teman-teman Satpol PP, persoalan ini selesai,” tutupnya. (zal)



