
PURWAKARTA, RAKA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Purwakarta dituntut meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Hal ini menyusul kenaikan target pendapatan APBD 2027 yang disebut mencapai sekitar 87 persen.
Tuntutan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi BUMD Pemerintah Kabupaten Purwakarta Semester II Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Sri Jaya Midan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Dalam rapat bertema Bersinergi Membangun Ekonomi Daerah Untuk Purwakarta Istimewa itu, evaluasi dilakukan untuk meninjau kinerja BUMD sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan ekonomi daerah.
Sri Jaya Midan menyampaikan, kenaikan target pendapatan APBD 2027 membutuhkan langkah strategis dan penataan yang optimal. Perencanaan serta penganggaran harus dilakukan secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Purwakarta masih memiliki banyak potensi daerah yang belum tergarap secara maksimal. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui pembenahan bersama, termasuk dengan memperkuat peran perusahaan daerah.
Sekda berharap tiga BUMD milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam pencapaian target pendapatan daerah.
Evaluasi kinerja BUMD juga dinilai perlu dilakukan secara berkala agar pengelolaan perusahaan berjalan terstruktur, akuntabel, dan sesuai aturan.
Pemerintah daerah melalui bidang perekonomian, lanjutnya, memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan BUMD beroperasi secara profesional serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Purwakarta.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja perusahaan milik daerah, terutama di tengah tuntutan peningkatan pendapatan dan optimalisasi potensi ekonomi Purwakarta. (yat)



