Uncategorized

Asuransi Kematian Linmas 48 Kali Gaji

LEMAHABANG, RAKA – Di sela rangkaian rapat minggon Kecamatan Lemahabang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Karawang distribusikan sertifikat kepesertaan kepada anggota perlindungan masyarakat (linmas). Pendistribusian sertifikat kepesertaan BPJS tersebut, diberikan untuk mencover jaminan keselamatan kerja serta jaminan kematian dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Karawang Ruzianto mengatakan, sertifikat kepesertaan anggota linmas secara simbolis diserahkan langsung kepada perwakilan linmas tiap-tiap desa. Setiap anggota linmas yang hadir, langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kita serahkan sertifikat kepesertaan linmas ini kepada setiap perwakilan desa di Lemahabang,” katanya kepada Radar Karawang.

Sebagai keamanan tingkat dusun, lanjut Ruzianto, tanggung jawab linmas cukup berat dalam melaksanakan tugasnya. Terlebih, ranah kerja mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat yang dinilai kompleks. Maka sudah seharusnya, linmas memiliki jaminan keselamatan serta jaminan kematian.

Cukup membayar iuran Rp10.800 setiap bulannya, ketika terjadi resiko kecelakaan kerja hingga memerlukan perawatan rumah sakit terhadap linmas, melalui kepesertaan BPJS ini, semua kebutuhan dapat dicover rumah sakit hingga dinyatakan sembuh. Tak sampai di situ, linmas juga bakal mendapatkan ganti rugi selama mereka dalam masa penyebuhan pasca sakit, hingga dapat bekerja kembali. “Jika meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapat 48 kali gaji, serta biaya pemakaman dan beasiswa anak,” katanya.

Sementara, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan, maka besaran yang diterima peserta BPJS sebesar Rp24 juta saja.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan sebutnya, sudah melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk penambahan kepesertaan BPJS dari pegawai pemerintah desa lainnya dalam waktu dekat. “Kita juga koordinasi langsung dengan DPMD, agar program ini makin banyak yang daftar untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Camat Lemahabang Hamdani mengapresiasi kerja cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam merespon registrasi para anggota linmas desa masuk kepesertaan. Para anggota linmas ini sebutnya, sangat beresiko selama kerja, jadi butuh perlindungan dan jaminannya. Dengan iuran yang akan diambil dari honornya Rp10.800 saja, Linmas sudah mendapati jaminan yang terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kita baru tuntaskan 7 desa linmasnya, sisanya menyusul dan wajib jadi peserta,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button